Kota Bima, BeritaTKP.com – Warga di kawasan Toro Londe, Lingkungan Songgela, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) digemparkan oleh penemuan jasad seorang bayi perempuan pada Rabu sore, 18 Juni 2025, sekitar pukul 16.10 WITA. Penemuan tragis tersebut sontak menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari jajaran kepolisian.
Jenazah bayi ditemukan dalam kondisi tanpa busana oleh seorang warga bernama Adhar Maulana Rjw, yang saat itu sedang berada di lokasi untuk membuat konten video. Sadar akan temuannya yang mengejutkan, Adhar segera melakukan siaran langsung melalui media sosial Facebook untuk meminta bantuan dan menghubungi pihak kepolisian.
Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin, dalam keterangannya, Kamis (19/06) membenarkan adanya temuan jasad bayi tersebut. Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Bima Kota dan Polsek Asakota.
Tim identifikasi kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Prosedur identifikasi awal dijalankan sesuai protokol, dan jenazah bayi kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk dilakukan visum et repertum.
“Berdasarkan hasil visum, bayi perempuan ini diperkirakan berusia sekitar satu minggu saat ditemukan. Kondisinya tanpa pakaian dan menunjukkan tanda-tanda baru saja dilahirkan,” jelas Iptu Mirafuddin.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pembuangan bayi. Kapolsek Asakota memastikan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota telah dilibatkan, bersama KBO Sat Reskrim, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kemungkinan pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
“Kami mendalami segala kemungkinan. Saat ini kami fokus pada identifikasi pelaku dan upaya penelusuran jejak digital, termasuk dari media sosial saat penemuan berlangsung,” tambahnya.
Sembari menunggu hasil penyidikan, jenazah bayi tersebut akan tetap berada dalam penanganan kepolisian sebelum dimakamkan secara layak. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi apapun terkait kejadian ini agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat.
“Kami membuka semua jalur komunikasi bagi siapa pun yang memiliki informasi. Partisipasi masyarakat sangat penting demi menegakkan keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang,” tandas Iptu Mirafuddin. (æ/red)





