Pekanbaru, BeritaTKP.com – Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan lima orang pria terkait dengan persoalan lahan di Jalan Rembah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai.

Lima pria itu bertindak selayak preman yang menduduki lahan seluas lebih kurang 4 hektar tersebut. Mereka ini diangkut usai keributan pada Senin (2/6) di lahan yang dipermasalahkan.

Sebelum diamankan, para pihak yang bermasalah dengan lahan tersebut sempat terjadi cekcok mulut dengan masing-masing mengklaim lahan tersebut milik mereka.

Para preman ini diduga sengaja ditugaskan untuk menduduki lahan tersebut oleh salah satu pihak dengan maksud agar lahan tidak dapat pergunakan oleh pihak lainnya.

Pihak kepolisian terdekat datang ke lokasi untuk menengahi berserta personel TNI, pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan lainnya.

Melihat situasi mulai tidak kondusif selama para pihak bersitegang, akhirnya Tim RAGA Polresta Pekanbaru turun ke lokasi dengan maksud turut menengahi. Akan tetapi mendapati para preman ini mengantongi senjata tajam.

Akhirnya preman tersebut diamankan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pertikaian lebih lanjut, mereka lalu dimintai keterangan untuk di proses lebih lanjut.

“Ada lima orang,” jawab Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat ditanyai jumlah pelaku yang diamankan, Selasa (3/6).

Terhadap kelima pelaku ini, jelas Kompol Bery, masih dimintai keterangan lanjut yang kemudian akan digelar perkarakan untuk menentukan status terhadapnya.

“Lagi tahap pemeriksaan dan mau digelarkan,” singkat Kompol Bery. Apakah pelaku yang diamankan merupakan orang bayaran atau tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas), belum dijawab olehnya. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here