Bogor, BeritaTKP.com – Polres Bogor, Pawas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Ipda Pramudhi Jati dan Iket Fungsi mendatangi TKP Penemuan Bayi, sekitar jam 15.00 wib telah ditemukan Bayi Perempuan didalam Shopping Bag yang disimpan di saung yang berada diarea kebon Jati berlokasi di Kp. Leuwi Kondang RT. 19/06 Desa. Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor, kemarin (30/04/2025).

Awal mula kejadian pada saat Saksi Sdr. ALEH B. OCIH sedang mencari kayu bakar diarea kebun jati yang berlokasi di Kp. Leuwi Kondang RT. 19/06 Desa. Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor, kemudian Saksi mendengar suara tangisan bayi yang disimpan didalam Shopping Bag warna coklat muda yang disimpan di saung yang berada ditengah area kebun jati.

Karena merasa kasihan dengan Bayi yang telah ditemukan tersebut dibawa pulang kerumah oleh sdr. ALEH B. OCIH dan diberikan kain bedong oleh warga sekitar, serta diberikan susu formula karena khawatir dehidrasi. Kemudian sdr. ALEH B. OCIH memberitahukan Penemuan Bayi Perempuan tersebut kepada ketua RT 20 Desa. Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor Sdr. NURDIN dan kemudian berkoordinasi dengan aparatur Desa. Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor.

Khawatir dengan kondisi kesehatan Bayi Perempuan yang ditemukan, setelah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Citeureup Bayi Perempuan dibawa ke RSUD Cibinong untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Identitas Yang Menemukan :
ALEH B. OCIH
Bogor, 17 Agustus 1969
Islam, Buruh Harian Lepas
Kp. Tajur Tapos RT. 020/007 Desa. Hambalang Kec. Citeureup Kab. Bogor.
Berdasarkan keterangan dari Bidan Desa Sdri. Bidan Putri bahwa kondisi Pada saat Bayi ditemukan :
Berat Bayi : 2,8kg
Panjang : 47cm
Lingkar kepala : 31cm
Kondisi tali pusar sudah terpotong sampai perut.

Pihak yang ke TKP :
– Pawas
– Piket Reskrim
– Piket Sabhara
– Piket Lantas
– Bidan Putri (Bidan Desa)
– Kader Desa Hambalang

Kapolres Bogor Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat khususnya Warga yang menjadi korban Kebakaran atau gangguan lainnya terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Profesional”.

Dikesempatan lain PLT.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. (æ/red)