Cianjur, BeritaTKP.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sindangbarang melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas peristiwa kebakaran yang terjadi di Kampung Cisuba, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (15/4/2025).

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi yang melihat percikan api disertai kepulan asap dari bagian langit-langit rumah. Tidak berselang lama, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah yang didominasi material kayu.

“Melihat api mulai membesar, saksi bersama warga sekitar berusaha mengevakuasi barang-barang berharga dan memadamkan api secara manual. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kobaran api terlalu cepat membesar,” ungkap AKP Dadang.

Akibat peristiwa ini, seluruh bangunan rumah beserta isinya hangus terbakar. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp30 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian atas rumah. Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak desa serta warga setempat untuk membantu penanganan pasca-kejadian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya terkait instalasi listrik yang sudah tua atau tidak standar. Keselamatan warga menjadi prioritas kami,” tambah Kapolsek. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here