TANAH ABANG, BeritaTKP.com – Sebuah rumah milik warga bernama Markap (60), seorang petani yang beralamat di Dusun II Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dilalap si jago merah pada Minggu siang (13/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp 100 juta.
Menurut keterangan saksi mata, Sumarto (40), seorang petani yang rumahnya berdekatan dengan kediaman korban, api pertama kali terlihat membakar bagian atas rumah Markap yang berbentuk rumah panggung dengan lantai atas berbahan kayu dan lantai bawah semi permanen. Sumarto yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, termasuk Yodi Kapisa (33), seorang warga lainnya.
Warga yang mendengar teriakan saksi segera berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan, terutama lantai atas yang terbuat dari kayu. Saat kejadian, pemilik rumah, Markap, dan istrinya sedang berada di kebun.
Mendapatkan informasi mengenai kebakaran tersebut, personel Polsek Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Arzuan, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Lunas Jaya Bripka Wahyu Kurniawan, Kanit Intelkam Aipda Roy. P. Saragih, SH, dan Brigpol M. Zaim Dani, SH, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, pihak kepolisian melakukan tindakan pengamanan, membantu upaya pemadaman dan pendinginan api, mencatat keterangan saksi-saksi dan kronologis kejadian, mendata kerugian yang dialami korban, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Upaya pemadaman api juga dibantu oleh unit pemadam kebakaran dari PT. Adera Pertamina Pengabuan Kecamatan Abab dan unit pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI.
Api berhasil dipadamkan beberapa waktu kemudian. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Rumah tetangga di sekitar lokasi juga tidak ikut terbakar. Untuk sementara waktu, Markap dan istrinya tinggal di rumah anak mereka yang juga berada di Dusun II Desa Lunas Jaya.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian di TKP, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah akibat arus pendek listrik atau korsleting listrik. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (æ/red)