Jombang, BeritaTKP.com – Sekelompok pemotor di Jombang berhasil diamankan oleh Polres Jombang karena tiba-tiba mengeroyok seorang pemuda di Jalan Patimura, Jombang. Sekelompok pemotor itu berjumlah 7 orang yakni BA (18), DJ (19), NR (22) warga asal Jatikalen, Nganjuk. Lalu FWW (23) dan DGP (21) warga asal Desa Karangmojo, Plandaan, Jombang, selanjutnya FA (19) warga Desa Purisemanding, Plandaan, Jombang, serta MIM (21) warga Desa Dawuhan, Jatikalen, Nganjuk.

Diketahui dari ketujuh orang pemotor itu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena keempat tersangka itu telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Ferdy Rangga Saputra (19), sedangkan ketiga tersangka lainnya tidak ditahan namun, hanya dikenakan wajib lapor sebab ia hanya menjadi penonto dan tidak ikut melakukan penganiayaan.

Saat kejadian itu korban sedang berboncengan dengan temannya bernama Anjariel Mulyarosyid (20). Korban dan temannya merupakan warga Desa Sengon, Jombang. Saat berada di Jalan Patimura, Jombang keduanya dihampiri ketujuh kelompok pemotor itu lalu tiba-tiba keempat pemotor itu meyangkan pukulan terhadap korban, akibat pukulan keras itu membuat korban terjatuh dari sepeda motornya.

Sementara teman korban berhasil melarikan diri, meninggalkan korban untuk mencari bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian.

“Aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pemotor itu dengan motif bentuk balas dendam. Sebab salah satu pelaku pernah dikeroyok orang tak dikenal. Untuk melampiaskan dendamnya sekelompok itu mencari sasaran secara acak,” terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

Kini keempat tersangka yang melakukan aksi pengeroyokan itu diantaranya FWW, DGP, FA dan MIM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Rutan Polres Jombang. Sedangkan BA, DJ dan NR berstatus saksi sehingga hanya dikenakan wajib lapor .

Akibat perbuatannya keempat tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis karena mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.  (sy/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here