MALANG, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Aksi pencurian tersebut terjadi di depan rumah warga pada Selasa pagi (8/4/2025), dan saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh jajaran Polsek Gondanglegi.

Korban bernama IS (56), warga Jalan Letjen S Parman No. 10, Gondanglegi Kulon. Ia kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi N-4730-EAC, saat ditinggal sebentar menjemur handuk di samping rumah.

“Saat kembali ke depan rumah, motor korban sudah tidak ada. Posisi kendaraan tidak dikunci setang dan kunci masih menempel, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya,” terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (9/4/2025).

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Gondanglegi. Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB kendaraan.

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp18 juta. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan petugas telah mengantongi sejumlah petunjuk awal.

“Kami terus melakukan pengembangan di lapangan. Beberapa informasi dari saksi sudah kami himpun, dan akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lanjutan,” ujar AKP Bambang.

Polres Malang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak aman. Kepolisian terus bergerak di lapangan guna mengungkap pelaku dan memulihkan rasa aman masyarakat.

“Pastikan kunci tidak menempel dan gunakan pengaman tambahan. Kejahatan bisa terjadi dalam hitungan detik saat ada celah,” tegasnya. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here