Mataram, BeritaTKP.com – Sebanyak 22 remaja diamankan pihak Kepolisian setelah kedapatan terlibat dalam aksi perang sarung di Jalan Dakota dan Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Seluruh remaja yang telah diamankan langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan. Kita akan panggil orang tuanya agar mereka mendapat pembinaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu I Gusti Bagus Baktiasa dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa seluruh pelaku merupakan warga Kota Mataram, dengan mayoritas masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Lebih mengejutkan, mereka menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan kawat, besi, dan batu, yang dapat menyebabkan luka serius jika mengenai tubuh lawan.

“Modifikasi ini sangat berbahaya tentunya. Jika mengenai tubuh seseorang, bisa menimbulkan luka fatal, oleh sebab itu kami segera bertindak dengan mengamankan para remaja ini,” terang Kasi Humas Polresta Mataram.

Aksi perang sarung ini berhasil dicegah oleh kepolisian saat melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.

Polisi langsung bertindak cepat begitu melihat sekelompok remaja berkumpul dengan membawa sarung modifikasi tersebut. Sebagai langkah lanjutan, kepolisian akan memanggil orang tua para pelaku untuk diberikan pembinaan, melibatkan pihak sekolah dalam pengawasan lebih ketat terhadap siswa dan meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang kembali

Aksi perang sarung ini disebut sebagai dampak dari kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Oleh karena itu, Polresta Mataram mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

“Kami berharap orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat lebih ketat dalam mengawasi anak-anak serta anggota keluarga, terutama yang serumah. Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berulang,” tegas Iptu Baktiasa.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan aksi perang sarung selama bulan Ramadhan.Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan aksi berbahaya seperti perang sarung dapat dicegah, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

“Kami (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga ketertiban, dengan melaporkan segera jika melihat tanda-tanda potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka,” tutup Iptu Baktiasa. (æ/red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here