Jombang, BeritaTKP.com – sebuah rumah industri arak di Jombang digerebek Polres Jombang. Tepatnya berada di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang. Dari hasil penggerebekan polisi berhasil menyita barang bukti 46 drum fermentasi arak.
Kapolres jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan rumah industri arak ini. Penggerebekan ini melibatkan anggota Satreskrim, Satsamapta, Satreskoba dan Polsek Ngoro.
Dalam penggerebekan rumah yang terletak di tengah permukiman penduduk ini, polisi menemukan 46 drum fermentasi arak di kamar, dapur dan ruangan bagian belakang. Namun, polisi masih mendalami wilayah penjualan dan berapa lama produsen arak ini telah beroperasi.
“Kami berhasil menemukan 46 drum fermentasi arak putih. Masih kami dalami lebih lanjut kemana saja penjualannya,” ujar AKBP Ardi, Kamis (27/2/2025).
Total fermentasi arak yang disita polisi sekitar 9.200 liter. Sebab setiap drum berkapasitas 200 liter. Barang bukti tersebut dipindahkan dari setiap drum ke 2 truk tangki BPBD Jombang. Selain itu, peralatan dan mesin produksi arak juga disita polisi dari rumah ini. Termasuk mesin penyulingan arak. Semua barang bukti diangkut ke Mapolres Jombang.
“Jika dikalkulasi omzet rumah industri arak ini sekitar Rp 1 miliar,” jelas AKBP Ardi.
Menurut AKBP Ardi, pihaknya juga menangkap 2 orang dari lokasi penggerebekan rumah industri arak. Keduanya dibawa ke kantor Satreskrim Polres Jombang untuk diinterogasi.
“Kami berhasil amankan 2 tersangka, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang AKBP Ardi.
Industri rumahan arak ini, tergolong skala besar. Oleh sebab itu, AKBP Ardi bersyukur produksi arak di tempat ini bisa dihentikan. Sehingga kesehatan warga Jombang dan sekitarnya bisa terselamatkan. Selain itu, tindak kejahatan di Kota Santri juga bisa ditekan. Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk rumah industri arak lainnya apabila ditemukan,” pungkasnya. (sy/red)