Kediri, BeritaTKP.com – Bapak Sirin adalah warga Dusun Kacangan, Desa Kandangan, Kabupaten Kediri, selaku pemilik Tanah  seluas 3465 m2 yang berlokasi di Tegal Ngaribah, Dusun Kacangan, Desa Kandangan, Kabupaten Kediri, berdasarkan SHM No.00126 Nib : 12251909.02108.

Bahwa pada tahun 2004 SHM tersebut dinyatakan hilang dan pada tanggal 20 februari 2025 melalui Kuasa hukumnya Mochamad Triyono,sh melaporkan Peristiwa kehilangan tsb di kepolisian Resort kab.kediri berdasarkan surat keterangan tanda lapor kehilangan Nomor SKTLK/440/II/2025/SPKT/polreskediri/Polda Jawa Timur.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here