Bima, BeritaTKP.com – Petugas Kepolisian berhasil mengevakuasi seorang remaja berinisial MR, terduga pelaku pencurian kotak amal, dari amukan massa di Masjid An Nur, Dusun Pali, Desa Darussalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Bolo, AKP Nurdin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/01) kemarin. Ia menegaskan upaya evakuasi yang dilakukan pihaknya itu, demi mencegah aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.
“Polisi bertugas melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang diduga melanggar hukum. Kami melakukan evakuasi untuk menghindari risiko lebih besar,” ujar AKP Nurdin saat memberikan keterangan, Sabtu (11/01).
Terkait kronologi kejadian, sambung dia, berdasarkan laporan warga, pelaku diketahui masuk ke Masjid An Nur melalui lantai dua karena pintu utama di lantai satu terkunci. Setelah berada di dalam, pelaku diduga berusaha membuka kotak amal dengan menggunakan sapu.
Namun, sebelum berhasil, sejumlah warga memergoki aksinya tersebut. Pelaku langsung mengakui niatnya kepada warga sekitar. Tidak lama kemudian, massa mulai berdatangan dan berusaha menghakimi pelaku.
Anggota SPKT III Polsek Bolo yang menerima laporan melalui telepon segera menuju lokasi bersama Babinsa dan anggota Subsektor Daru untuk mengamankan situasi. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku dan menenangkan masa yang marah.
“Pelaku langsung diamankan ke Polsek Bolo untuk diperiksa dan menghindari risiko kericuhan lebih lanjut di TKP. Warga juga sudah dihimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar AKP Nurdin.
Dalam pemeriksaan awal di Polsek Bolo, pelaku MR mengakui telah melakukan aksi pencurian bahkan ia juga menyebut telah melakukan tindakan serupa di tujuh lokasi masjid yang beberda di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.
Sementara di lokasi kejadian pasca-evakuasi, situasi di sekitar Masjid An Nur dilaporkan aman dan terkendali. Polsek Bolo terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah pencurian kotak amal yang sering terjadi di wilayah tersebut. (æ/red)