Tanjung Waka, BeritaTKP.com – Tim gabungan dari Kapal Polisi Kutilang-5005 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri bersama Sat Brimob Maumere Polda NTT berhasil menangkap seorang pelaku destructive fishing di perairan Tanjung Waka, Desa Waka, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende., Sabtu (4/1/2025) Pelaku, yang diketahui berinisial V (45), diamankan saat melakukan aktivitas pengeboman ikan pada Sabtu sore.
Komandan Kapal Polisi Kutilang-5005, AKP Capt. Ilvan Tomachlin, S.ST.Pel, M.Mar., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas destructive fishing di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aktivitas pengeboman ikan di sekitar perairan ini. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami mendapati pelaku tengah melakukan pengeboman ikan dan segera melakukan penindakan,” ujar AKP Capt. Ilvan Tomachlin.
Dari hasil operasi, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
15 ekor ikan hasil pengeboman,
Peralatan pendukung seperti benang jahit, kacamata selam, panah, dan korek api, serta Peralatan lainnya yang digunakan untuk mendukung aksi destructive fishing.
Menurut Ilvan, pengeboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merusak ekosistem laut.
“Destructive fishing, seperti pengeboman ikan, memiliki dampak yang sangat buruk terhadap terumbu karang dan kehidupan bawah laut. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasubdit Patroair Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam operasi tersebut.
“Penangkapan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polairud dalam menjaga sumber daya laut dari ancaman kerusakan. Pengeboman ikan adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan kehidupan nelayan lokal. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku destructive fishing demi melindungi laut kita,” ujar Kombes Pol Dadan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa kepada pihak berwenang.
“Kami membutuhkan kerja sama masyarakat untuk menjaga kelestarian laut. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam memberantas kejahatan lingkungan ini,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satpolair Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri, khususnya Ditpolair Baharkam Polri, dalam menjaga ekosistem laut sekaligus menegakkan hukum untuk melindungi generasi mendatang. (æ/red)