Jatim, BeritaTKP.com – Dalam rilis akhir tahun Polda Jatim, di Gedung Mahameru Polda Jatim. Dalam kesempatannya, Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyatakan perang terhadap judi online dan menekankan pentingnya pencegahan sejak dini.

“Kita berantem di sini tidak akan ada habisnya, tapi di hulunya dibiarkan. Hulu itu maksudnya begini, anak-anak kita masih tahap pendidikan di level balita, kemudian di SD, SMP, SMA. Bagaimana kita menanamkan nilai-nilai kepada mereka bahwa judi itu haram, baik menurut agama Islam maupun hukum di negara kita,” ujarnya, dilansir dari laman selalu.id, Senin (30/12/24).

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, menyoroti maraknya iklan judi online yang mudah diakses melalui berbagai media, seperti handphone, laptop, dan komputer.

“Iklan judi online ini munculnya seperti dadu, tidak kalah masifnya dengan pekerjaan-pekerjaan yang kita laksanakan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menanamkan nilai-nilai anti judi kepada anak-anak sejak dini.

“Mari kita, paling tidak di lingkup terkecil di keluarga kita, menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak dari balita sampai tumbuh dewasa, bahwa judi itu adalah hal yang terlarang,” jelasnya.

Sebagai informasi, diketahui bahwa pihak kepolisian, telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas judi online, termasuk melakukan penindakan terhadap pelaku dan penyedia layanan judi online.

Namun, Kapolda mengakui bahwa upaya tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dari masyarakat.

“Data mengenai kasus judi online masih kami kumpulkan, dan mungkin Pak Bagus bisa menambahkan informasi terkait hal ini,” jelasnya.

Polda Jatim berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah maraknya judi online dengan melaporkan setiap informasi terkait aktivitas judi online kepada pihak berwenang.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari judi online,” jelasnya.

Rilis Akhir Tahun Polda Jatim ini juga membahas berbagai capaian kinerja Polda Jatim selama tahun 2024, termasuk dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, dan pelayanan publik. (xoxo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here