Kediri, BeritaTKP.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mendatangi TKP orang meninggal dunia mendadak. Kegiatan, pada hari Kamis 12 Desember 2024 sekira pukul 09.10 WIB.
“Anggota mendatangi TKP kejadian adanya orang meninggal di aliran sungai di Jalan Pengairan Ngampel Kel Ngampel Kec Mojoroto Kota Kediri,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H.
Lokasinya di Sungai pengairan di Jalan Pengairan Kelurahan Ngampel Rt. 05 Rw. 01 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Yang Hadir di TKP antara lain, Ipda Dodik Djarot Aryanto (Padal Polsek Mojoroto). Aiptu Johan ( Kasi Humas Polsek Mojoroto).
Aiptu Dwi Haryono ( Kanit Propam Polsek Mojoroto). Aipda Soleh (Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul). dr. iman Taufik ( Dokter siaga Puskesmas Mrican). Piket Intelkam Polres Kediri Kota. Aiptu Rochmad Solikon PS Kaur Indent.
Aipda Yuda (Piket INAFIS/ Indentifikasi). Aiptu Hari Wahyudi, S.H., M.H. (piket reskrim mojoroto) beserta Opsnal. Bripka Adhitya.K. Serka Nova ( Babinsa Kel Ngampel). Tenaga Medis dari Puskesmas Mrican
Korban bernama Sri Astutik (57) ibu rumah tangga asal Jalan Pengairan No 3 RT 05/RW01 Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Saksi, Tri Wahyudi (55) warga Jalan Pengairan RT 05/RW01 Kel Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Feri Kusmanto (38) warga Jalan Pengairan No 1 RT 005/RW01 Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Berawal dari saksi Feri, saat keluar rumah berdiri di aliran sungai depan rumah saksi. Kemudian melihat dari sebelah selatan ada sosok seorang yang tenggelam di aliran sungai dengan posisi terlentang.
Kemudian saksi Feri memberitahu saksi Tri Wahyudi, karena ciri-ciri korban mirip saudari Siti Astutik. Kedua saksi bersama warga lainnya bergotong royong untuk mengangkat korban dari aliran sungai dengan kedalaman 0,5 meter.
Korban langsung dibawa ke dalam rumah yang kebetulan tepat di depan aliran sungai tersebut saksi Tri Wahyudi menghubungi ketua RT dan petugas kepolisian.
Tidak lama kemudian petugas Polsek Mojoroto serta Inafis Polres Kediri Kota datang ke TKP dan melakukan olah TKP. Datang juga petugas medis dari Puskesmas Mrican, untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Dari keterangan suami korban yang bernama Muala, bahwa istrinya Siti Astutik pada pagi hari Kamis 12 Desember 2024 sekira pukul 05.30 WIB sarapan pagi.
Kemudian keluar rumah, saat itu Maulana masih melakukan pekerjaan di dalam rumah. Sekitar pukul 07.00 WIB, mencari istrinya namun tidak ketemu. Baru jam 09.00 WIB di beritahu bahwa istrinya meninggal tenggelam.
Informasi dari suami dan keluarga bahwa saudari Siti Astutik sejak kecil mengidap penyakit lemah syaraf, seumpama berpikir agak berat tiba2 jatuh pingsan dan 10 menit kemudian tersadar lagi.
Tidak ada barang yang hilang. Kesimpulan awal dari hasil olah TKP korban meninggal dunia secara wajar dari indikasi, tidak ada luka tanda tanda penganiayaan baik benda tumpul /tajam .
Tubuh korban masih lemas (kematian korban sekitar dari 2-3 jam), keluar air dari mulut dan hidung korban (ciri umum korban tenggelam).
“Tadi sempat diperiksa oleh team medis Puskesmas Mrican, dokter Iman Taufik,Kel.Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri. Dari pihak keluarga korban tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun atas kejadian tersebut dan memohon untuk tidak dilakukan otopsi dalam maupun luar. Dengan melapirkan surat permohonan tidak dilakukan otopsi dalam maupun luar,” kata Kompol Ernawan, Kapolsek Mojoroto. (xoxo)