Banyuwangi, BeritaTKP.com – Sebuah gudang penyimpanan anjing untuk dijual dan dikonsumsi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, pada Sabtu (16/11/2024) digerebek oleh polisi.

Saat melakukan penggerebekan polisi menemukan setidaknya 64 ekor anjing dalam kondisi terikat di dalam karung. Ada dua orang yang diamankan yakni SJ yang merupakan pemilik rumah yang dijadikan sebagai gudang dan WR yang merupakan rekan SJ.

Diketahui WR bertugas sebagai sopir truk pengangkut anjing-anjing itu. Berdasarkan keterangan SJ, dalam sebulan mampu menjual 300 ekor anjing dengan kisaran harga Rp 150-200 ribu per ekor ke sejumlah wilayah, di Solo dan Sragen.

“Sumpah ini bukan dari Bali, saya beli dari Banyuwangi,” ucap SJ.

Dari keterangan SJ ini disanggah oleh oleh Ketua Dog Meat Free Indonesia, Mustika Chendra, yang meyakini jika pelaku telah mengangkut anjing-anjing Kintamani dari Karangasem, Bali.

“4 tahun terakhir tim kami sudah investigasi. Memang berapa banyak anjing di Banyuwangi kalau memang mereka berdalih hanya dari Banyuwangi. Sebulan bisa 3 kali lho mereka jual itu,” ujar Mustika.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, puluhan anjing itu diamankan dan dijual oleh para pelaku ke Solo.

“Rencananya akan dibawa menuju ke Solo untuk diperjualbelikan secara ilegal,” ungkapnya.

“Aktivitas pengiriman anjing itu berlangsung selama satu tahun,” Pungkasnya. (æ/red)