ILUSTRASI

Pinrang, BeritaTKP.com – Seorang guru disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya dengan cara mengajak Video Call Sex (VCS).

VCS itu dilakukan dengan modus perbaikan nilai. Modus pelaku tidak hanya sebatas iming-iming perbaikan nilai, tetapi juga menawarkan untuk membelikan baju kepada korban.

“Modusnya selain dibelikan baju juga kata korban modus untuk perbaikan nilai,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan, Selasa (17/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan guru olahraga di SMK Negeri 2 Pinrang itu secara intens menghubungi korban, namun ajakannya selalu ditolak.

“Cuman dari korban tidak merespons untuk melakukan VCS,” tambahnya.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024, tetapi baru terungkap setelah viral di media sosial. Pelaku menyimpan nomor telepon korban sejak siswi tersebut dipanggil ke kantornya.

Kepala SMK Negeri 2 Pinrang, Abdul Kadir, enggan memberikan tanggapan terkait kasus viral ini dan menyatakan akan mengadakan rapat untuk membahas sikap pihak sekolah.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap siswa dari segala bentuk pelecehan seksual, terutama di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah perlu mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan dan memberikan dukungan kepada korban. (æ/red)