Mojokerto, BeritaTKP.Com – Menuntut pemerintah tegas membongkar perluasan pabrik pengolahan limbah B3 yang diduga belum mengantongi izin dan membongkar penimbunan limbah B3 di pabrik, ratusan warga Desa Lakardowo, Jetis, berunjuk rasa di depan kantor Bupati Mojokerto.
Demo tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 Wib, massa menggelar orasi sembari membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan. Puluhan polwan dan polki menjaga ketat aksi mereka. Dalm hal ini Tokoh masyarakat Desa Lakardowo Abdul Ghofur yang mengawal aksi ini mengatakan, pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 PT PRIA yang berdiri di kampungnya, diduga melakukan perluasan tanpa izin. Jika sebelumnya area pabrik 3 hektare, kini menjadi 10 hektare.
Selain persoalan itu, warga juga menuntut pemerintah membongkar limbah B3 yang diduga ditimbun oleh PT PRIA di bawah pabrik. Menurut dia, penimbunan itu diduga dilakukan manajemen sebelum pabrik dibangun. Pihaknya menuding pengujian pencemaran yang telah dilakukan DLH maupun Kementerian Lingkungah Hidup tak transparan.
“Amdal perluasan kami cek ke perizinan dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) belum ada, tapi sudah dibangun gudang besar, Timbunan limbah B3 itu membuat sumber mata air warga tercemar. Ratusan warga terutama anak-anak kena gatal-gatal,” ujarnya.
Bahkan tak sedikit warga yang mengeluhkan sumur di rumahnya terpapar limbah B3 dari PT PRIA. Akibatnya, sang suami menderita gatal-gatal di leher dan tangan. Namun, dirinya dan lima orang anaknya tak mengalami gejala yang sama.
Hingga pukul 11.00 Wib, massa masih bertahan di depan kantor Bupati Mojokerto. Massa menolak dimediasi oleh asisten bupati lantaran selalu tak membuahkan hasil ratusan warga tersebut memilih menunggu ditemui Bupati Mustofa Kamal Pasa sembari menggelar istighosah. @ariwan