Pasuruan, BeritaTKP.com – Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor di area persawahan-perbatasan antara Desa Kebotohan dengan Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, berhasil digagalkan oleb warga setempat.

Pencuri yang melarikan diri berhasil dihentikan warga yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian. Ia adalah SUP (37), warga Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan.

Motor yang gagal dicuri oleh pelaku pada Rabu (29/5/2024) sekira pukul 10.00 WIB tersebut adalah Yamaha Jupiter nopol N 5344 XU milik petani bernama Wagiono (59), warga Dusun Tegaron, Desa Kebotohan.

Wagiono mulanya memarkirkan motornya di tepi jalan desa, sementara dirinya sedang menyemprot tanaman jagung miliknya. Korban kaget saat mendengar suara motor yang digeber-geber. Dari kejauhan ternyata motornya sudah dinaiki oleh orang yang tidak dikenalnya. Melihat keadaan motornya dibawa lari orang, spontan korban berteriak minta tolong. “Maling…maling,” teriaknya.

Korban mengejar dengan berlari dan terus berteriak minta tolong. Beruntung dari lokasi kejadian pencurian ada warung kopi. Di situ banyak warga yang mendengarnya.

Dibantu warga, pelaku pencuri motor dikejar sampai ke jalan Desa Tambaksari yang berjarak sekitar 2 kilometer. Pencuri motor yang melarikan diri berhasil dihentikan dan menjadi bulan-bulanan warga. Massa menjadi geram dengan ulah pencuri.

Setelah beberapa saat, pelaku diamankan warga ke Balai Desa Plinggisan beserta barang bukti motor milik korban Wagiono. Massa yang masih geram berusaha mendesak untuk kembali menghakimi pelaku.

Kepala Desa Plinggisan Heru Supriyanto mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap warga hanya 1 orang. Sedangkan teman pelaku yang diketahui satu orang lagi melarikan diri.

“Kita harus tetap waspada, pelaku ini menurut informasi warga sering kelihatan berkeliaran di sekitar sini,” kata Kades Heru, Rabu (29/5/2024).

Kondisi pelaku yang sudah babak belur, oleh petugas dari Polsek Kraton segera dibawa ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Setelah dari rumah sakit pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota. (Din/RED)