Nganjuk, BeritaTKP.com – Senada dengan keluh kesah wali murid belakangan ini yang anaknya masuk sekolah di SMP I Negeri Lengkong , Kec. Lengkong nampaknya masih tenang tenang saja mengadakan pungutan kepada orang tua wali murid tentang adanya uang gedung yang layak masih dilakukan oleh pihak sekolah pada tahun ajaran baru 2024 ini, namun para orang tua tersebut tidak boleh berasumsi jika itu adalah tarikan uang gedung kecuali hanya sumbangan katanya sukarela , akan tetapi pada kenyataannya bentuk kontribusi tersebut dipatok dengan nominal per ortu yang dibebani Rp. 500.000; inilah yang menjadi bahan pertanyaan bagi publik.

Menurut sumber bahwa bilamana dari pembayarannya dapat dilaksanakan secara berkala sesuai dengan perjanjian sewaktu rapat kemarin, yang katanya dari sumbangan tersebut akan dialokasikan untuk membangun lapangan Bola Basket dan merefleksikan lainnya. Terkait undangan rapat itu sekarang online melalui grup wali murid pada bulan Februari 2024 kemarin,” ungkapnya.

Dalam PERMENDIKBUD No: 44 tahun 2019 bahwa sekolah dilarang mengadakan pungutan baik uang seragam maupun uang gedung kepada Siswa Didik Baru karena pemerintah telah berupaya untuk meringankan beban orang tua wali murid.

Hari Jum’at , 19 April 2024 pukul 10’00 Wib. Berita TKP hendak konfirmasi kepada Sony Sarwo Prabowo selaku Kepala Sekolah SMP Negeri I Lengkong kata satpam yang tak pakai seragam lengkap bilang jika pak Kasek sedang rapat , besuk aja kesini lagi katanya. Lalu pada hari Sabtu , 20 April 2024 pukul 09’50 Wib. awak media ini kembali akan menjelaskan ternyata Kasek juga tidak ada kata seorang guru bernama Agus Susanto memberitahu apabila bapak Kepala sedang pergi ke Nganjuk , lalu pada pukul 11’18 Wib. hari itu pula Sony dihubungi melalui WhatsApp nya tidak diangkat. Sambil menunggu perkembangan mungkin bisa dilihat episode berikutnya. (tut)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here