Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Polda Jateng menegaskan bahwa tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun 2022 yang akan datang. Patroli akan dilakukan dan jika ada warga yang melanggar dan membuat kerumunan makan akan langsung dibubarkan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa itu semua sesuai dengan aturan dari pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 maka ada pembatasan. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait untuk pengawasan.
“Jika nanti ditemukan kerumunan dan pesta perayaan malam pergantian, polisi dan tim gabungan termasuk Satpol PP akan langsung membubarkan,” kata Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (30/12/2021).
Ia menjelaskan kegiatan patroli akan dilakukan dan pengawasan tidak hanya di tempat terbuka namun juga tempat yang berpotensi adanya pesta, contohnya hotel.
“Ya ada kegiatan patroli. Di lapangan terbuka, kalau ada konvoi langsung bubarkan. Polda Jateng tidak berikan rekomendasi atau izin, baik di hotel dan tempat lainnya,” tutur Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi sudah memperingatkan bahwa tidak akan mengizinkan perayaan Tahun Baru di wilayahnya. Acara malam pergantian tahun yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang.
“Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta Tahun Baru. Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya,” ujar Luthfi, saat memantau arus mudik Nataru di Pos Terpadu Gate Tol Pejagan, Brebes, Kamis (23/12) lalu. (RED)





