Banyuwangi, BeritaTKP.com – Banyaknya penjual minuman keras (miras) di Banyuwangi membuat masyarakat merasa resah. Hal tersebut membuat puluhan pemuda yang ada di Dusun Laban Sukadi, Desa Laban Asem, Kecamatan Babat, Banyuwangi memborong miras jenis arak Bali yang dijual di toko tersebut.
Minuman memabukan tanpa merek tersebut sebagian ditumpahkan ke tanah. Sisanya diserahkan ke Polsek Kabat sebagai barang bukti pengaduan.
Aksi ini dilakukan di toko miras ‘Banyu Urip’ pada Kamis malam (16/12/2021). Mereka mengaku prihatin dengan bebasnya penjualan miras di lingkungan mereka.
“Ini adalah aksi keprihatinan terhadap keberadaan toko miras di kampung kami,” terang Irwanto selaku pemuda setempat.
Dalam aksi ini dia didampingi oleh pemuda lintas elemen dari wilayah Kecamatan Kabat. Pemuda yang juga Ketua ISNU Kecamatan Kabat ini mengatakan bahwa keberadaan toko miras ‘Banyu Urip’ di Desa Laban Asem sudah sangat meresahkan.
“Toko miras ‘Banyu Urip’ ini berdiri dekat dengan sekolah dan pondok pesantren,” tuturnya.
Dia mengaku membeli puluhan botol untuk dibuang di tanah. Sebagian lagi diserahkan ke aparat kepolisian. Penyerahan sejumlah botol miras jenis arak tersebut juga disaksikan oleh Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Kabat, Jarwani.
‘Hari ini kita membeli miras jenis arak dan menumpahkan ke tanah sebagai bentuk keprihatinan. Arak dengan kemasan botol isi 600 mililiter kami beli seharga Rp 30 ribu per botol. Kami beli 8 botol,” papar Irwanto.
Sementara itu, koordinator Pemuda Pemudi Selingkar Kabat, Febri Ardiansyah menyampaikan bahwasannya aksi keprihatinan ini sengaja dilakukan sebagai klimaks kekecewaan masyarakat Desa Laban Asem serta pemuda di wilayah Kecamatan Kabat. Dimana tradisi religius masyarakat Kecamatan Kabat seakan diabaikan begitu saja dengan keberadaan toko miras ‘Banyu Urip’ serta toko lainnya.
“Yang paling memancing reaksi pemuda dan masyarakat Kabat adalah adanya gerakan massa pembela toko miras tersebut yang menggeruduk kantor Satpol PP. Gerakan tersebut sangat melukai hati kami,” ujarnya.
Dalam upaya menolak keberadaan toko miras ‘Banyu Urip’ dan sejumlah toko miras lain di Kecamatan Kabat, rencananya kalangan pemuda akan terus bergerak. Tujuan utamanya untuk menjaga marwah Kecamatan Kabat sebagai kecamatan religius di Banyuwangi.
Aksi penolakan penjualan miras ini dilakukan sejak bulan November lalu. Bahkan Pemerintah Desa Laban Asem telah melakukan hearing di DPRD Banyuwangi. Hasilnya dewan merekomendasikan agar toko miras ditutup. Satpol PP pun telah melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyegelan. Namun entah bagaimana., kini toko miras ‘Banyu Urip’ kembali buka.
(k/red)






