Blitar, BeritaTKP.com – Aksi demonstrasi dilakukan oleh puluhan warga yang mengatas-namakan Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR). Mereka berjalan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya menuju gedung Kejari di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.
Massa tersebut membakar boneka kertas yang berbentuk tikus sebagai simbol semangat berkobar untuk memberantas korupsi diblitar. Aksinya tersebut dilakukan pada Kamis (9/12/2021) yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi.
Mereka mengusung keranda mayat tikus berwarna hitam, juga tulisan-tulisan di kertas karton terkait perlawanan rakyat memberantas korupsi di Blitar Raya.
Koordinator aksi yang bernama Trijanto berorasi di depan gedung Kejari Blitar. Dalam orasinya, Trijanto meneriakkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia kian mendekati titik nadir. Fenomena state capture, saat cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara tindak korupsi.
“Di sini, di Blitar juga tak luput jadi ajang korupsi. Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Kabupaten dan Kota Blitar. Kasus dugaan korupsi workshop honorer K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sampai saat ini masih mangkrak di meja aparat penegak hukum!,” teriak Trijanto dengan lantang, Kamis (9/12/2021).
Melihat kenyataan ini, maka KRPK bersama FBR menuntut Kejari Blitar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas. Menangkap, menyeret, dan mengadili mafia hukum dan mafia peradilan di Blitar. Massa juga menuntut wujud tata kelola pemerintahan bersih, demokratis, dan berwatak kerakyatan. Adanya penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Dan menyita harta hasil korupsi untuk pendidikan, kesehatan, dan penanganan dampak sosial pandemi COVID-19 bagi rakyat.
Usai mendengarkan orasi, massa kemudian membakar keranda mayat tikus dan selebaran-selebaran yang mereka bawa. Kemudian bergeser melanjutkan aksi di simpang empat Jalan Merdeka. Massa lalu ditemui oleh Kasi Intel Kejari Blitar, Anwar Zakaria.
“Untuk kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Blitar dan workshop honorer K2, karena rentang waktu yang cukup lama maka ada mekanisme baru. Seperti supervisi dengan KPK. Kemudian untuk kasus dugaan korupsi KONI Kota Blitar, kami telah menerima beberapa dokumen tambahan. Kami mohon waktu meneliti bukti tambahan itu,” terang Anwar.
(k/red)







