Banten, BeritaTKP.com – Seorang kurir dan pengedar narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh di Sepatan, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap oleh BNN. Pelaku ditangkap usai mengirim sabu dari Aceh menggunakan jasa kargo dan disimpan di dalam kap mesin mobil.
Kepala BNN Banten Brigjen Hendri Marpaung mengatakan pelaku berinisial S ,28, diamankan pada Sabtu (6/11) pekan lalu di pinggir jalan di Sepatan. Pelaku ini, katanya adalah penerima mobil yang dikirim melalui jasa kargo melalui Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti berupa sabu seberat 6,2 Kg ditemukan di bagian kap mesin setelah dimodifikasi. Di situ, ada 2 kotak di dekat radiator yang digunakan untuk mengelabui petugas.
“Di situ ada barang bukti 6,2 kilogram, modusnya memodifikasi kendaraan ini untuk mengelabui petugas. Ada kotak besi diletakan antara RAM dan radiator kendaraan, jadi disisipkan,” kata Hendri di BNN Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Serang, Jumat (12/11/2021).
Setiap kotak yang disembunyikan ada 3 bungkus sabu yang dibungkus dengan cover teh hijau. S katanya adalah pengedar dari Aceh dan berstatus sebagai pekerja swasta.
Tujuan akhir dari sabu ini rencananya akan dikirim melalui jalur darat menuju ke Surabaya, Jawa Timur. Sabu dari Aceh dikirim melalui kargo ke Patimban, kemudian ke Tangerang dan Surabaya melalui darat.
“Kendaraan pelaku ini melalui jasa kargo di pelabuhan,” ujarnya.
S juga sendiri dijanjikan akan menerima upah senilai Rp 40 juta per kilo. Pihaknya akan bekerja sama untuk mengungkap jaringan lebih besar dari hasil pengungkapan ini.
“Akan diserahkan ke penerima dan nanti akan ke Surabaya. Kita akan lakukan penyelidikan,” ujarnya. (RED)






