Malang, BeritaTKP.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor (Polres) Malang masih memburu pelaku dugaan perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah Jalan Anggodo Gang 1A nomor 22 RT 3 RW 5, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (22/3/2024) malam.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan kepada sebanyak 12 saksi, meliputi keluarga korban, maupun tetangga korban. “Serta beberapa orang yang ada kaitannya. Total ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan,” kata Gandha, Minggu (24/3/2024).

Dari lokasi kejadian, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti (BB) yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, yakni gagang pisau yang patah, pisau yang patah. Selain itu, polisi juga mengamankan kotak handphone (HP), kemudian dua pasang sandal karet dan baju korban milik Sri Agus Iswanto korban yang meninggal dunia.

Korban yang tewas dibunuh dalam peristiwa tersebut adalah Sri Agus Iswanto. Korban meninggal dengan luka tusuk dibagian leher belakang, sedangkan sang kakak, Ester Sri Purwaningsih mengalami sejumlah luka di bagian wajah.

Saat ini, kondisi korban yang akrab disapa Bu Pur, dikatakan sudah berangsur-angsur pulih normal. Secara komunikasi, berbicara, pendengaran juga baik.

Saat disinggung ada berapa orang dalam dugaan perampokan disertai pembunuhan kala itu?, dan apakah korban mengenalinya?, Gandha belum bisa berkomentar banyak tentang hal itu. Karena, lanjut Gandha, korban kondisinya masih dalam rangka perawatan.

“Untuk kerusakan di TKP tidak ada. Informasinya pintu terbiasa terbuka dan pintu tidak ada yang rusak. Barang-barang yang hilang baru HP satu buah saja, barang barang yang lain masih ada di tempat yang seperti disampaikan korban,” pungkasnya. (Din/RED)