Bangkalan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Rikza Firman Santoso (30), warga Kota Bangkalan menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain di kamar sebuah hotel di kawasan Kota Surabaya.

Perselingkungan sang istri dengan pria lain yang merupakan teman sekantor sang istri di PDAM Bangkalan itupun dilaporkan oleh Rikza ke Polrestabes Surabaya dalam kasus perzinahan dengan tanda bukti lapor bernomor 152.

Penggerebekan itu terjadi pada 17 Februari 2024. Sebelum itu, Rikza memang sengaja membuntuti istrinya yakni AW (29) lantaran curiga.

Dalam rekaman videonya, Rizka menggerebek istrinya, AW bersama pria lain berinisial AD (26), di dalam kamar di sebuah hotel di Surabaya. Kedua pasangan selingkuh itu merupakan warga Kota Bangkalan .

Dalam video rekaman tersebut, Rikza terdengar penuh emosi. Rikza mulai merekam sambil mengikuti pihak manajemen hotel yang mulai mengetuk pintu kamar.

Begitu pintu kamar hotel terbuka, Rikza meluapkan rasa kekecewaannya sambil berucap, “Halo Aw***a selingkuh, karena ini ya yang gak mau pulang. Tidak mau pulang Aw***a, ada di hotel bersama laki-laki, sama Mas Ad**. Oke Mas Ad**, mantap, oke mantap Aw***a. Ini yang gak mau pulang ternyata selingkuh”.

Dalam video itu, AW sudah mengenakan pakaian batik. Sementara AD yang diketahui sudah mempunyai isteri, berjalan masuk kamar mandi untuk memperbaiki pakaian.

Mengetahui dirinya digerebek hingga menjadi objek lensa kamera video, sikap AW malah melontarkan kata yang mengejutkan. Ia menjawab dengan nada ketus, “Sudah selesai?, sudah selesai?. Hebat banget dia,” ujar AW yang juga ASN di Surabaya.

Seminggu sebelumnya, Rikza juga membuntuti AW bersama AD dari tempat kerja keduanya hingga ke Surabaya, di hotel yang sama. Namun ketika hendak melakukan penggerebekan, kedua pasangan selingkuh itu sudah pergi meninggalkan kamar.

“Istri saya bekerja sebagai staf layanan di PDAM Bangkalan, satu ruangan dengan pria itu. Saat di kamar hotel, dia (AW) pakai seragam batik PDAM dan pria itu pakai kaos dan jaket,” ungkap Rikza ketika ditemui di kantor seorang pengacara, Bakhtiar Pradinata dan Partners Law Firm di Perumda, Kota Bangkalan, dikutip dari suryamalang, Kamis (14/3/2024).

Rikza dan AW telah menikah pada tahun 2020. Namun, hingga saat ini keduanya belum dikaruniai anak. Perilaku aneh AW mulai tampak pada September 2023. Saat itu, AW beberapa kali menolak diajak berhubungan.

Hingga pada Desember 2023, AW memutuskan pulang ke rumah orang tuanya. “Pada Desember 2023, ia (AW) memutuskan pulang ke rumah orang tuanya. Saya jemput tetapi (AW) tidak mau, sejak itulah pisah rumah,” jelas Rikza.

Rikza berharap, ada ketegasan dari Pemkab Bangkalan termasuk dari pihak PDAM tempat kedua pasangan selingkuh itu berdinas.

Sementara Kuasa Hukum pelapor, Bachtiar Pradinata mengungkapkan, kliennya dalam hal ini Rikza sudah pernah menemui pihak pimpinan PDAM Bangkalan. Namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak PDAM.

“Kedua terlapor sama-sama bekerja di PDAM Bangkalan, sehingga dapatnya ditindak tegas. Klien kami sempat mengadukan ulah atau tindakan oleh bawahannya, akan tetapi hingga saat ini tidak ada langkah tegas dari Dirut PDAM. Harapan kami Pak Pj Bupati lah yang harus menindak tegas, proses hukum masih berjalan di Polrestabes Surabaya,” ungkap Bachtiar.

Dalam penggerebekan itu, lanjut Bachtiar, kliennya telah berkoordinasi dengan pihak manajemen hotel di Surabaya termasuk dengan polsek setempat. Hal itu dikarenakan khawatir terjadi kegaduhan.

“Pihak manajemen hotel mencari jalan untuk masuk ke kamar dan mengatakan kepada dua tamunya bahwa, ada keluarga dari pihak perempuan di luar kamar. Video yang diambil klien untuk memperkuat bahwa tuduhannya benar,” pungkas Bachtiar.

Sementara Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan justru menyatakan masih akan melihat aturan Perusahaan untu menindaklanjuti laporan perzinahan yang dilakukan dua karyawannya. Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di Pemda. Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi, juga kejadiannya di luar kantor sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” singkat Sjobirin. (Din/RED)