Blitar, BeritaTKP.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar bersama dengan BPOM Kediri melakukan uji sampel makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil Jalan Kenangan Kota Blitar.

Kegiatan tersebut memang selalu dilakukan setiap satu tahun sekali pada saat momen Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di pasaran dalam kondisi aman.

Kali ini, petugas melakukan uji sampel terhadap 17 sampel makanan dan minuman, mulai dari cireng, tahu isi, sosis, es, mutiara, janggelan, es sirup, pangsit dan lainnya. Petugas melakukan pengujian dengan empat parameter yaitu, senyawa boraks, metanil yellow, rhodamin b, dan formalin.

Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Dian Reni Agustina mengatakan, petugas menemukan ada 3 sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya rodhamin b atau pewarna tekstil merah saat melakukan uji sampel. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya harus melakukan uji konfirmasi berupa uji laboratorium yang lebih lengkap.

“Ada 17 sampel makanan yang kami cek, dan ditemukan ada tiga sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya rodhamin b atau pewarna merah. Kami perlu melakukan uji konfirmasi di laboratorium, karena ini baru uji cepat,” kata Dian, Rabu (13/3/2024).

Dian menjelaskan, seseorang yang mengkonsumsi makanan minuman yang mengandung rodhamin b atau pewarna tekstil akan mengalami gangguan kesehatan. Seperti sakit perut hingga gangguan pencernaan. Dia menghimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman.

“Keamanan pangan ada tiga cemaran yang berpotensi mengganggu kesehatan. Cemaran fisik seperti rambut, staples, kerikil. Lalu cemaran kimia seperti bahan berbahaya tadi, kemudian cemaran mikrobiologi ini perlu antisipasi sanitasi dan kebersihan, tidak menggunakan alas koran misalnya,” jelasnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Agus Sabtoni menuturkan, menindaklanjuti temuan dari petugas BPOM. Dinkes akan melakukan uji laboratorium secara lengkap terhadap makanan minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya. Jika hasilnya dinyatakan benar, maka pedagang atau mamin itu dilarang dijual lagi. “Akan dikonfirmasi ulang lagi, ini kan tes cepat. Apabila hasilnya membahayakan, maka kita melarang bahan itu dijual lagi,” tutur dia.

Agus menambahkan, sebelum dilakukan uji sampel atau sidak makanan minuman di pasar takjil. Dinkes sudah memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang keamanan pangan kepada seluruh penjual mamin tersebut. Dengan harapan, mereka menjual mamin yang aman dan layak konsumsi. (Din/RED)