Sidoarjo, BeritaTKP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Jumat (16/2/2024), lantaran tak memenuhi panggilan KPK pada 2 Februari 2024.
Gus Muhlor beralasan sedang mempersiapkan tim kuasa hukum sekaligus mengerjakan tugasnya di di Pemkab Sidoarjo. “KPK panggil yang bersangkutan terkait OTT Sidoarjo, maka minta waktu hadir 16 Februari, artinya besok,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/2/2024).
Ali mengingatkan agar Gus Muhdlor menepati jadwal pemeriksaan pada Jumat. “Oleh karena itu KPK menunggu komitmen Bupati Sidoarjo untuk hadir sebagaimana surat yang dikirim ke penyidik,” ujar Ali.
Menurut Ali, pemanggilan terhadap Gus Muhdlor statusnya masih sebagai saksi. Gus Muhdlor diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana intensif pegawai BPPD Sidoarjo.
Sebelumnya, hanya Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono yang hadir dalam pemeriksaan pada 2 Februari 2024 di KPK. Pemeriksaan ini guna menguak aliran dana yang diduga mengalir ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menyelidiki adanya keterlibatan tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati selaku bendahara. Siska diduga berperan sebagai pengumpul dan penerima uang potongan dana intensif dari para ASN. KPK turut mendalami dugaan pemberian uang tersebut ke Bupati Sidoarjo.
KPK sudah menggeledah dua lokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (30/1/2024). Target penggeledahan KPK ialah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan kantor BPPD Sidoarjo.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang asing dan tiga mobil yang diduga masih berhubungan dengan perkara OTT di Sidoarjo. KPK juga mendapati beberapa bukti menyangkut kasus yang tengah diusut di BPPD Sidoarjo.
Pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini ialah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati. Siska diduga memotong insentif pegawai BPPD pada 2023. (Din/RED)