
Palembang, BeritaTKP.com – Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang yakni, Dr Margaretha yang diduga mengintimisdasi dan memperlakukan pegawainya diluar batas prosedur kedinasan yang seharusnya.
Bahkan ia melarang pegawai hamil jika sampai terjadi maka si pegawai akan terancam disanksi. Hal diungkapkan langsung oleh Kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti.
“Perkara tersebut terus berlanjut besok Senin (12/2/2024) saya akan laporkan permasalahan ini ke Pejabat Wali Kota Palembang. Kepala Puskesmas Sabokingking terancam turun jabatan dan bisa difungsionalkan sebagai dokter biasa, sesuai keputusan sanksi nanti yang akan diputuskan oleh tim tidak saya sendiri,” katanya dikutip dari detikSumbagsel, Minggu (11/2/2024).
Jamiah menjelaskan, 18 pegawai Puskesmas Sabokingking yang melapor ke inspektorat ini sudah dimediasi beberapa hari lalu dengan kepala puskesmas dr Margaretha. Namun, hasilnya masih ada pegawai yang tidak puas dan tetap melanjutkan laporan.
“Sudah kami mediasi antara pegawai dan Kepala Puskesmas Sabokingking namun hasilnya pegawai tidak puas karena sikap kapus terlalu berlebihan, memang niatnya baik namun caranya yang salah tidak boleh bersifat arogan terhadap bawahan karena jabatan hanya sementara,” tegasnya.
Untuk larangan hamil yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sabokingking kepada pegawainya dibenarkan oleh Jamiah.
“Memang benar ada kata-kata dari Kapus Sabokingking melarang hamil pegawai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang dr Margaretha saat dikonfirmasi detikSumbagsel mengatakan bahwa semua masalah telah diselesaikan lewat rapat internal bersama Kepala Inspektorat beserta Kadinkes Rabu (7/2/2024).
“Semua sudah selesai, Pak. Kesimpulan yang didapat saat mediasi kemarin semua adalah karena miskomunikasi. Semoga ke depannya komunikasi kami dapat lebih baik lagi dan pasien maupun warga yang sakit tetap dapat kami layani lebih baik juga,” ungkapnya. (æ/RED)





