
Gresik, BeritaTKP.com – Satpol PP Kabupaten Gresik melakukan razia di warung remang-remang di Betiring, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (1/2/2024) kemarin. Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 pekerja komersial seks (PSK). Dari 4 PSK tersebut, 2 diantaranya sudah melayani pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan bahwa dua wanita yang telah melayani hidung belang tersebut ditangkap setelah melakukan transaksi. “Ada dua wanita dari 4 yang kita amankan adalah mereka yang sudah bertransaksi diantaranya mereka dibayar dengan uang sebesar Rp 150.000 dan uang sewa Kamar Rp 30.000 di lokasi tersebut.” Jelas Sinaga.
Sinaga menambahkan, razia tersebut dilakukan dalam penertiban pelanggaran peraturan Daerah No 7 Tahun 2002 jo Jo 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Itu setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa dusun tersebut diduga menjadi sarang prostitusi.
“Ada laporan masuk dugaan kawasan tersebut menjadi sarang prostitusi. Saat kita lakukan razia ternyata benar. Padahal sudah sering kita razia, ternyata masih banyak,” kata Sinaga.
Sinaga menjelaskan dalam razia tersebut pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Gresik. Selain mendata dan mengamankan para PSK, pihaknya juga melakukan tes kesehatan. “Dari hasil tes mereka dinyatakan negatif penyakit menular. Setelah melakukan tes kesehatan kita berikan pembinaan ke Dinas Sosial,” pungkasnya. (Din/RED)





