
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang pelatih ekstrakurikuler paskibraka berinisial AA (37), warga Jalan Bronggalan Sawah menyetubuhi siswi sekolah kejuruan (SMK) inisial ARH (15), yang merupakan anak didiknya di penginapan Ready Room, yang terletak di kompleks ruko Palacio.
Korban yang tak ingin disetubuhi pelatihnya itu lantas berteriak hingga terdengar oleh karyawan hotel, lalu menggerebek kamar tempat mereka menginap.
Korban yang tak terima kemudian mengadu kepada orang tuanya dan diteruskan melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap tersangka di rumahnya pada Sabtu (13/1/2024) lalu. “Tersangka sudah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis (1/2/2024).
Kejadian itu bermula saat AA mengajak ARH makan di Caffe Palacio beralamat di Jalan Nginden Semolo, pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Di sana mereka sempat makan-makan dan setelah itu pulang.
Namun, pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 09.00, mereka janjian ketemuan kembali di kafe yang sama. ARH yang tidak curiga, menerima ajakan pelatihnya. Namun, saat bertemu, bukannya diajak ke kafe, melainkan AA menyuruh ke kamar hotel yang sudah dipesan sebelum korban datang.
“Tersangka memaksa korban dan mencekoki dengan minuman keras (miras). Setelah dipaksa minum, tersangka langsung menyetubuhi korban,” beber Hendro, dikutip dari memorandum.
Sementara itu, salah satu karyawan hotel berinisial O tak tahu pasti kronologisnya. “Iya ada, tapi saya tidak tahu kejadian kronologisnya bagaimana karena sedang berada di luar. Yang tahu teman saya bagian resepsionis, sekarang tidak ada di sini (hotel),” jelasnya.
O tidak menampik polisi juga mendatangi hotel untuk minta keterangan karyawan resepsionis dan menjadikan saksi di Polrestabes Surabaya. “Karyawan resepsionis juga dijadikan saksi sama polisi, jadi dia yang tahu semuanya,” ungkapnya. (Din/RED)





