Mojokerto, BeritTKP.Com – Terkait dugaan suap Kadis PUPR terhadap pimpinan dewan, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus turut dimintai keterangan oleh KPK di Jakarta.
Dalam hal ini Mas’ud mengaku ditanyai seputar OTT yang menimpa anak buahnya pertengahan Juni lalu.. Mas’ud menghadiri panggilan KPK di Jakarta pada Kamis (27/7). Selain itu, KPK juga meminta keterangan Sekdakot Mojokerto Mas Agoes Nirbito. “Saya diminta keterangan sekitar masalah OTT,” ujar Mas’ud.
Pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (16/6). KPK menangkap Kadis PUPR Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB Abdullah Fanani dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Umar Faruq. KPK juga menyita uang Rp 470 juta yang diduga digunakan Wiwiet untuk menyuap ketiga pimpinan dewan.
Dari uang itu, Rp 300 juta diduga untuk memuluskan pengalihan anggaran proyek PENS di kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon senilai Rp 13 miliar. Proyek tersebut akan dialihkan ke program penataan lingkungan. Sementara Rp 170 juta diduga jatah rutin triwulan untuk pimpinan dewan
Dan saat disinggung lebih dalam materi pemeriksaan dirinya, Mas’ud mengaku ditanya terkait pengalihan anggaran proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) senilai Rp 13 miliar. Dia mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK dan Kendati terganjal kasus suap yang diungkap KPK, Mas’ud menegaskan proyek PENS tetap dilaksanakan tahun ini.
“Pertanyaan sudah saya jawab sesuai apa yang saya tahu. Soal itu (pengalihan anggaran proyek PENS) saya tak tahu, saya jawab yang saya tahu saja, Harus tetap jalan, kalau bisa tahun ini. Karena sudah dianggarkan 2017,” pungkasnya. @nurA