Malang, BeritaTKP.com – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh terapis pijat bernama Abdul Rahman terhadap pasiennya yang berasal dari Kota Surabaya, direkonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, Rahman memperagakan bagaimana mengubur kepala, telapak tangan dan kaki korban. Lokasi yang sama dipilih pelaku ketika sebelumnya pernah mengubur kucing yang mati.

Mengubur bagian kepala, telapak tangan serta telapak kaki korban diperankan tersangka Rahman dalam adegan ke-21 dalam proses rekonstruksi yang digelar, Rabu (24/1/2024).

Yang ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) bernama Dewangga soal alasan pelaku melakukan perbuatan kejam tersebut, Rahman menjawab bahwa dirinya sebelumnya pernah mengubur kucing yang mati di lokasi yang sama.

“Dulu pernah kubur kucing di sini,” kata Rahman sambil berposisi jongkok usai memerankan penguburan bagian kepala korban.

Mendengar jawaban Rahman, jaksa pun balik bertanya. “Jadi sudah kamu pikirkan sebelumnya, akan mengubur kepala korban di sini?,” tanya jaksa merespons jawaban tersangka.

“Iya pak, saat saya membuang kasur di sungai,” jawab Rahman, dikutip dari detikjatim.

Lokasi Rahman mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki korban, berada di pinggir aliran sungai. Jaraknya berkisar 200 meter, dari tersangka membuang bagian tubuh lain di aliran Sungai Bango.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakna jika ada 21 adegan yang diperankan tersangka selama proses konstruksi berlangsung. Adegan terakhir adalah bagaimana tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan serta telapak kaki.

“Dalam proses rekonstruksi ada 21 adegan, yang diperankan oleh tersangka. Adegan terakhir adalah tersangka mengubur bagian kepala, telapak tangan dan kaki disini,” ujar Danang, Rabu (24/1/2024) siang.

Aksi pembunuhan dan mutilasi ini berawal saat Polda Jatim mendapat laporan orang hilang dari Rudijanto Sugie Prawono (76), warga Jalan Prapen Indah, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Ia melaporkan kehilangan putranya yang bernama Adrian Prawono.

Keluarga korban menyebut jika korban sebelumnya berpamitan ke Pasuruan, pada Sabtu (14/10/2023). Korban kemudian ke kafe miliknya di Kota Batu dengan mengendarai mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi L 1465 JK.

Pada Minggu (15/10/2023) sekira pukul 18.00 WIB, Adrian mengabari orang tuanya hendak pulang ke Surabaya. Namun, ia harus mampir ke Malang karena ada keperluan.

Sejak saat itu, Adrian tidak bisa dihubungi lagi, hingga akhirnya korban ditemukan menjadi korban mutilasi yang dilakukan terapis pijat bernama Rahman. (Din/RED)