Pemkab Lamongan Didesak Bikin Museum

281

Lamongan, BeritaTKP.Com – Dikarenakan banyak benda cagar budaya hilang dan dicuri di beberapa lokasi, Pemerhati cagar budaya Lamongan mendesak pemerintah setempat untuk membuat museum daerah, para pemerhati cagar budaya itu menilai Pemkab Lamongan sengaja menelantarkan benda-benda bersejarah yang sudah diakui oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Iya memang Lamongan sudah seharusnya memiliki museum daerah, selain juga perlindungan terhadap situs-situs cagar budaya lainnya, Lamongan sudah seharusnya mempunyai museum untuk menampung banyaknya benda-benda cagar budaya yang tercecer di sejumlah tempat. Selain itu, kata Priyo, benda-benda cagar budaya di Lamongan banyak yang mudah dipindahkan,” ujar  Supriyo, selaku Pemerhati budaya Lamongan.

Ia juga menambahkan banyak benda purbakala di lapangan yang mudah berpindah sehingga rawan untuk hilang ataupun dicuri. Belum lagi benda-benda cagar budaya yang berada atau ditemukan di areal persawahan atau bahkan pekarangan warga.Priyo mencontohkan, di Desa Kedungwaras dan Desa Landeyan, Kecamatan Modo pernah ditemukan Lingga Yoni utuh. Tapi karena dibiarkan, saat ini hanya tinggal Yoni saja yang masih ada. Tak hanya itu, beberapa arca di desa Dumpi Agung Kecamatan Kembangbahu, juga hilang entah kemana.

Padahal pada saat pendataan masa kolonial Belanda terdapat sekitar 7 benda purbakala berupa arca dan Lingga Yonif. Belum lagi temuan-temuan artefak arkeologis lainnya yang tercecer di banyak tempat di Lamongan.

“Ini adalah beberapa kasus yang kita tahu dan terjadi di Lamongan. Kami sudah pernah mengusulkan hal ini (museum) tapi belum juga terwujud hingga saat ini, saya berharap setelah adanya pengakuan dari BPCB dan SK bupati mengenai benda-benda cagar budaya akan dilanjutkan dengan pembuatan museum daerah. Ini agar Lamongan tidak kehilangan sejarah ini Selain sebagai tempat untuk menyimpan benda cagar budaya dan artefak arkeologis, museum daerah ini nanti bisa dijadikan sarana belajar bagi generasi muda tentang sejarah,” imbuhnya.

Sementara itu terkait desakan tersebut, Kepala Seksi Museum Sejarah dan Purbakala pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamongan Muhammad Alamudin mengatakan, hingga kini belum memungkinkan pendirian museum di Lamongan. Menurutnya, semua dikembalikan ke pemahaman tentang fungsi museum tersebut.

“Saat ini yang dilakukan Disparbud adalah bagaimana barang peninggalan atau purbakala itu tidak rusak, tetap terawat dan tidak hilang. Hanya saja, untuk saat ini memang belum memungkinkan. Dalam jangka pendek yang bisa dilakukan ini adalah pembentukan juru jaga situs yang diambilkan dari penduduk sekitar. Sememtara untuk jangka menengah, adalah mulai melakukan rehab di beberapa situs. Rehab itu untuk menonjolkan keberadaan situs atau benda cagar budaya di tempatnya sekarang, bisa berupa pemasangan pagar pengaman atau lainnya, tergantung kondisi situs dan lokasinya,” pungkas Alamudin. @wahyu