Tuban, BeritaTKP.com – Sebanyak 7 orang saksi dari kalangan petani hingga anggota Poktan Klampeyan Bersinar sudah diperiksa polisi terkait kasus penyelewengan pupuk subsidi Poktan Klampeyan Bersinar di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Tuban, Jawa Timur.

Mereka telah dimintai keterangan secara bergantian di unit 2 Satreskrim Polres Tuban. “Sudah kita jadwalkan orangnya sudah diperiksa bergantian. Dari bawah dulu, anggota dan masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, dikutip dari jurnaljatim, Selasa (16/1/2024).

Meski begitu, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dengan alasan masih mengumpulkan bukti-bukti dengan memintai keterangan sejumlah pihak. “Belum menentukan ini (tersangka) namun kita harus memintai keterangan dari anggotanya dulu. Sudah kita jadwalkan empat-empat di tangani unit 2,” tegas Rianto.

Setelah 7 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, nantinya pihak distributor pupuk subsidi dan dinas terkait juga akan dipanggil untuk perkara ini. “Nanti kita mintai keterangan semua, mohon doa dan kerjasamanya supaya sama-sama profesional,” kata mantan Kapolsek Jenu, Polres Tuban ini.

Dia menegaskan, polisi juga mulai meningkatkan patroli pengawasan distribusi pupuk subsidi di sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan agar tidak ada kejadian serupa dan distribusi pupuk sesuai aturan yang ada. “Antisipasinya kita melaksanakan patroli agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan pupuk. Patroli dilakukan dengan kerjasama masing-masing polsek,” ujarnya.

Diketahui, kasus itu mencuat setelah adanya protes dari para petani lantaran mereka merasa dirugikan dengan adanya Poktan Klampeyan Bersinar ini. Perwakilan petani kemudian mendatangi balai desa setempat untuk mengadu terkait kesulitannya mendapatkan pupuk subsidi selama tiga tahun terakhir.

Ketua Poktan Klampeyan Bersinar, Darsono mengaku akan menjelaskan semua persoalan itu kepada penyidik Polres Tuban. Sebab, masalah itu telah diadukan ke Polres Tuban. Ia pun telah resmi menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Poktan Klampeyan Bersinar Desa Grabagan. Hal itu berdasarkan surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada kades setempat. (Din/RED)