ILUSTRASI.

Pamekasan, BeritaTKP.com – Seorang ustad di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, tega mencabuli seorang anak perempuan berinisial ER (11) yang masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga hamil.

Pelaku berinisial MS (48), ditangkap polisi di rumahnya, pada Senin (8/1/2024). Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban sering mengalami sakit perut. Curiga korban sering mengalami sakit perut, pihak korban mengungkap perbuatan pelaku, hingga akhirnya pihak keluarga melaporkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto benarkan Satreskrim Polres Pamekasan Unit PPA mengamankan seorang pelaku pencabulan di bawah umur. “Kanit PPA beserta anggota mengamankan seseorang berinisial MS (pelaku pencabulan),” kata Sri Sugiarto.

Menurutnya, pelaku langsung diamankan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, diantaranya teman korban. “Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku berumur 48 tahun dan diamankan,” pungkasnya. (Din/RED)