Malang, BeritaTKP.com – Belum selesai kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh suami kepada istrinya di Kota Malang, Kini kasus serupa kembali terulang di wilayah yang sama, tepatnya di Kecamatan Kedungkandang.

Pelaku diduga adalah Abdul Rahman, seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat. Dia membuka praktik di sebuah kamar kos di Jalan Sawojajar Gang 13A RT 01 RW 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Buka jasa pijat segala penyakit. Baik untuk anak-anak dan orang dewasa. Di kos ini tinggal sama istrinya. Tapi belum punya anak. Satu kamar untuk tidur dan satu kamar untuk pijat,” ujar pemilik kos, Muhammad Irianto pada Jumat (5/1/2024).

Pria lansia tersebut mengatakan bahwa terduga pelaku bersama istrinya sudah menyewa kos di tempatnya sejak 19 Maret 2019 atau hampir lima tahun yang lalu.

Kemudian, kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan baru diketahui oleh Irianto ketika kepolisian menangkap terduga pelaku pada Jumat (5/1/2024). “Tadi malam saya dibangunkan, katanya ada kasus. Ada polisi, terlihat juga tangannya Pak Abdul (terduga pelaku) sudah diborgol,” katanya.

Irianto lalu menanyakan kepada pihak kepolisian terkait maksud penangkapan tersebut. Dari penjelasan kepolisian Abdul Rahman telah melakukan pembunuhan dan memutilasi tubuh korbannya. “Kalau penjelasan dari kepolisian seperti itu (dipotong-potong). Saat penggalian saya tidak ikut, tapi ditunjukkan petugas itu kepala, lewat video,” ujarnya.

Saat mendatangi rumahnya, kata Irianto, kepolisian melakukan olah TKP dengan turun ke area sungai yang berada di dekat rumah lalu melakukan penggalian. Proses penggalian dilakukan untuk menemukan potongan tubuh korban. “Dipotong apa saja itu kurang jelas. Yang ada kepala saja, berarti yang lain dibuang ke sungai mungkin. Ini kan kejam, kasusnya katanya mutilasi,” katanya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa polisi sejauh ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. “Sementara 1 orang diamankan, (kasus) ini masih dalam penanganan kami,” kata Danang. (Din/RED)