Malang, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55) di rumah, Jalan Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).
Parahnya tak cukup menghilangkan nyawa sang istri, James juga memotong-motong atau memutilasi jasad korban Made Sutarini menjadi 10 bagian.
Setelah membunuh, James kemudian menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dengan alasan menyesali perbuatannya. “Karena ada penyesalan, setelah membunuh dan memutilasi. Sehingga, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (1/1/2024).
Peristiwa pembunuhan dan mutilasi terjadi setelah pelaku James menjemput korban di Tama Krida Budaya yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (30/12/2023) pukul 08.15 WIB. Kemudian keduanya pun pulang ke rumah atau tempat kejadian perkara (TKP) dan sampai sekira pukul 10.30 WIB.
Sesampainya di rumah, keduanya pun terlibat pertengkaran hingga pelaku memukul korban. “Tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, dikutip dari tribunjatim, Minggu (31/12/2023).
Setelah mengetahui istrinya meninggal dunia, pelaku berupaya menyembunyikan jasad korban.Di tengah kebingungan, muncul ide di benaknya melakukan mutilasi terhadap tubuh istrinya menjadi beberapa bagian. “Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban,” katanya.
James pun memutilasi tubuh istrinya menggunakan pisau besar atau parang dan pisau kecil menjadi 10 bagian, di antaranya bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan, torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku lantas menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) pagi. “Tersangka menyerahkan diri, sehingga peristiwa ini terungkap. Dan hingga saat ini, tersangka masih kami periksa,” katanya.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sementara itu jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban. (Din/RED)