
Malang, BeritaTKP.com – Munif Effendi (43), warga Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, harus berurusan dengan hukum setelah dengan teganya menjual istrinya untuk layanan seksual threesome. Parahnya, pria paruh baya tersebut juga turut bermain dalam kegiatan seks tersebut.
Munif Efendi ini dibekuk pada Kamis (14/12/2023) malam lalu usai kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri ternyata laporan itu benar. Saat itu tersangka dan istrinya tengah berada di kamar sebuah penginapan di Desa Ngadilangkung, Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama seorang pria yang merupakan pelanggannya.
Munif Efendi rupanya yang memiliki inisiatif dan menawarkan istri cantiknya ke pria lain, melalui unggahan di grup Facebook ‘Fantasi Pasutri Threesome. Ia mengaku sangat menyesali perbuatannya itu. “Saya menyesal pak. Saya ikut main,” ucap Munif saat rilis di Mapolres Malang, pada Kamis (21/12/2023) pagi.
Munif menjual istrinya untuk layanan threesome sebanyak 4 kali dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp200.000 hingga Rp800.000. Tiga kali ulahnya dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Januari hingga November 2023 lalu. “(Istrinya dijual threesome) empat kali, (harganya) kadang Rp200.000, Rp300.000, Rp500.000, terakhir Rp800.000, uang untuk kebutuhan sehari-hari, (profesi saya) jual es degan,” ujar Munif.
Berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan kepada tersangka dan korban yang berinisial PS (37) mengaku tindakan itu dilakukan karena teresak kebutuhan hidup. Tetapi pihaknya memastikan tidak ada paksaan atau tekanan dari tersangka ke istrinya. “Berdasarkan dari pemeriksaan awal dari faktor ekonomi. Tidak ada paksaan mungkin atas bujuk rayu tersangka melakukan hal itu,” ucap Ahmad Taufik.
Taufik juga menambahkan masih akan mendalami mengenai adanya dugaan kelainan seksual yang dialami Munif, karena tega menjual istrinya sendiri dan mengajak berhubungan suami istri dengan pria lain bersama tersangka. Sementara grup Facebook tempat tersangka menggunggah penawaran tersebut diketahui dikelola oleh Munif.
“(Grup Facebook itu anggotanya juga threesome) Tidak, ini menawarkan saja, jadi (grup Facebook) yang dikelola oleh tersangka sendiri, (dugaan kelainan seksual ke tersangka) kita belum mendalami sejauh itu,” katanya. (Din/RED)




