
Surabaya, BeritaTKP.com – Kasus tawuran berujung menewaskan seorang remaja berinisial MA (15), warga asal Kapasari Pedukuhan V, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, kini memasuki tahap reka ulang adegan (rekonstruksi).
Rekonstruksi dilakukan di perlintasan kereta api (KA) Sidotopo Jalan Kenjeran, pada Rabu (20/12/2023) pukul 10.00 WIB. Dalam rekonstruksi tersebut, polisi menghadirkan lima orang tersangka di lokasi dengan dinaikkan mobil milik Sat Tahti Polrestabes Surabaya. Sedangkan, peran korban akan digantikan oleh salah satu anggota polisi.
Polisi dengan lengkap membawa senjata laras panjang sambil mengendarai motor trail dan tiba di lokasi rekonstruksi sejak pukul 09.00 WIB untuk melakukan penjagaan. “Saya lihat ada tiga adegan rekonstruksi. Lima tersangka didatangkan semua di lokasi, dinaikkan mobil polisi,” ungkap Udin, tukang tambal ban yang mangkal di TKP, dikutip dari memorandum.
Berdasarkan penglihatan Udin, awalnya polisi merekonstruksi para tersangka yang berkumpul di depan SPBU Sidotopo. Kemudian kelima tersangka lari untuk menyerang korban di tengah-tengah depan pos jaga perlintasan KA Sidotopo sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Sedangkan korban, berada di perlintasan KA yang mengarah ke permukiman warga Donorejo atau dekat tempat tambal ban. “Posisi korban di samping kiri tambal ban saya,” jelasnya.
Setelah itu, kelima tersangka berlari ke arah korban dan mengeroyok korban menggunakan celurit yang terbuat dari kardus. “Yang membacok dua, sedangkan yang tiga hanya membawa celurit dan tidak ikut membacok,” beber Udin.
Sepengetahuan Udin jalannya rekonstruksi cuma sebentar dan hanya tiga adegan. Kegiatan rekonstruksi selesai dilakukan pada pukul 10.30 WIB. Banyak warga yang melihat. Setelah itu bubar, para tersangka dibawa polisi lagi ke Mapolrestabes Surabaya. (Din/RED)





