
Mojokerto, BeritaTKP.com – Pasangan suami-istri (pasutri) yakni Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani, warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto, menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, pada Minggu (10/12/2023) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB. Akibat kejadian itu, keduanya harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.
Anak korban berinisial DAN (16) menuturkan bahwa sebelumnya pelaku, Sutomo (53) meminta korban, Restu Juwono untuk membongkar taman kecil yang ada di depan rumah. “S (pelaku) minta agar taman dibongkar. Padahal tanaman itu sudah lama ditanam ibu di depan rumah sebelum ada jalan paving,” ungkapnya, dilansir dari beritajatim, Minggu (10/12/2023).
Peristiwa itu bermula saat korban bernama Teresia Samio Puji Trisnani menanam bunga di depan rumahnya lantaran ada program penghijauan di depan ruman. Namun pelaku meminta membongkar agar rapi dan bisa dilewati kendaraan. Ia mengaku jika jalan lingkungan rumahnya masih bisa dilewati kendaraan meski ada tanam kecil.
“Dulu kan ada program penghijauan depan rumah, ibu sudah nanam lama terus S (pelaku) tadi minta itunya (tanam) dibongkar. Ibu tidak mau soalnya sudah bagus, sudah rapi. Katanya sih biar rapi, biar jalannya lebar, padahal sepeda bisa riwa-riwi, muter juga. Gara-gara masalah taman ini,” jelasnya.
Kasus penganiayaan ini sendiri telah dilaporkan ke Polsek Prajurit Kulon. Polisi juga telah meringkus pelaku dan menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota. Sedangkan Restu dan istrinya masih dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. “Korban kami cek, hasil pemeriksaan medis, Restu punggungnya luka dan pipinya lebam. Teresia tangan kanannya retak,” terang Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Maryoko.
Hasil penyelidikan awal, terang Maryoko, penganiayaan dipicu kesalahpahaman antara Sutomo dengan kedua korban. Namun, ia belum bersedia menjelaskan detail salah paham tersebut. “Miss komunikasi antara Restu dengan Sutomo. Sehingga terjadi penganiayaan. (Apa pemicunya) Masih proses lidik,” tandasnya. (Din/RED)





