
Kota Malang, BeritaTKP.com – Sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi forum lalu lintas, jalan Semeru yang ada di Kota Malang akan diberlakukan parkir satu sisi. Pemberlakuan parkir satu sisi ini, direncanakan bakal dimulai pada pekan depan.
Penetapan ini bermula saat PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melakukan pemantauan kondisi lalu lintas mulai kawasan area Kayutangan Heritage menuju Jalan Semeru hingga berakhir di sekitar Stadion Gajayana.
Saat melakukan sidak dengan jalan kaki itu, Wahyu melihat kondisi lalu lintas yang cukup padat. Sehingga, muncul rencana di Jalan Semeru akan diberlakukan skema parkir pada satu sisi.
Wahyu mendapati parkir dua sisi yang memakan ruang pada jalan satu arah tersebut, sehingga membuat kendaraan bertumpuk pada titik tertentu. “Di jalan Semeru kita lihat lalu lintas sangat tinggi sekali. Kami akan larang parkir atau berhenti yang ada di sebelah Utara jalan,” ujar Wahyu, Kamis (7/12/2023).
Parkir satu sisi yang dimaksud Wahyu adalah yang sejajar sepanjang area pertokoan Pia Mangkok hingga Lai Lai atau sisi selatan. Sementara deretan setelah pertokoan kafe Lafayette akan diberlakukan dilarang parkir dan dilarang berhenti hingga persimpangan Jalan Bromo.
“Jadi sebelah kanan tidak boleh parkir dan tidak boleh berhenti. Di kiri boleh, tapi tempatnya terbatas, nanti ada titik tertentu yang boleh untuk parkir,” ungkap Wahyu, dilansir dari jatimtimes.
“Kalau Lafayette boleh, karena ada lahan parkirnya. Kalau setelah Lafayette menuju ke perempatan Bromo kita tidak boleh, hanya sebelah kiri saja,” sambungnya.
Wahyu menjelaskan bahwa aturan itu dibuat demi memperlancar lalu lintas menuju Jalan Bromo, Semeru dan Ijen. Karena terdapat dua sisi kendaraan masuk di kawasan Jalan Semeru dari arah Kayutangan Heritage. “Semua untuk memperlancar menuju ke jalan Bromo atau Semeru dan Ijen,” tegasnya.
Di lain sisi, ia juga akan mengevaluasi median pemisah jalan di persimpangan Bromo. Hal ini selaras dengan rencana pembongkaran kembali median pemisah jalan di Kawasan zona 1 Kayutangan atau di area Stadsklok kantor PLN dan zona 2 atau di persimpangan Rajabali.
“Di Semeru juga akan kami evaluasi untuk mediannya. Kami akan coba mengurangi untuk memperlancar kendaraan yang lewat,” terang Wahyu.
Pemberlakuan parkir satu sisi ini, direncanakan bakal dimulai pada pekan depan. Hal itu sudah mulai dilaksanakan mengingat sebentar lagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang dimana volume kendaraan akan lebih meningkat.
“Mudah-mudahan kemacetan buangan dari Kayutangan bisa kami selesaikan. Langsung (di uji coba) segera. Mungkin minggu depan. Nanti ini dikoordinasi, karena jelang Nataru,” tutup Wahyu. (Din/RED)





