
Pasuruan, BeritaTKP.com – Nasib malang menimpa HS (31), warga Keluragan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, yang menjadi pusat sasaran amuk warga hingga akhirnya membuatnya babak belur. Residivis curanmor itu diringkus warga saat menyelinap ke rumah istri sirinya yang ada di Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kabupaten Pasuruan.
Namun, sudah jatuh tertimpa tangga pula. HS yang merupakan buronan polisi tersebut akhirnya ditangkap setelah petugas kepolisian datang ke TKP. HS diketahui merupakan pencuri motor di sejumlah lokasi yang ada di Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy Hidajanto mengatakan, HS tinggal di sebuah kos-kosan bersama istri sirinya. Kemudian terjadi pertengkaran sehingga istrinya pulang ke rumah keluarganya.
HS mengaku mencurigai sang istri telah berselingkuh darinya. Jadi, pada Rabu (29/11/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, HS menyelinap ke rumah keluarga istrinya demi memastikan dugaannya.
Malam itu HS memanjat pagar rumah istri sirinya. Apes, gerak-gerik pria yang sedang terbakar cemburu itu diketahui warga yang mengiranya hendak maling ke rumah warga. HS pun tertangkap hingga menjadi sasaran amuk massa warga setempat.
Polisi yang menerima informasi dari warga datang ke TKP. Saat tiba di TKP, polisi menyadari bahwa HS ternyata merupakan buron kasus pencurian motor Honda PCX di kawasan Jalan Irian Jaya, Kota Pasuruan, pada 29 Juli 2023. “Ternyata dia ini TO (target operasi/buron). Sudah pernah kami gerebek pada suatu malam, tapi berhasil kabur lewat sungai,” kata Rudy.
Menurut Rudy, polisi sudah mengamankan motor Honda PCX hasil curian HS yang belum terjual di rumahnya. Polisi pun melakukan pendalaman tentang HS dan terungkap bahwa HS merupakan residivis pencurian motor yang sudah 8 kali beraksi di sejumlah TKP di Pasuruan. “Sudah melakukan kejahatan sebanyak tujuh kali dan sudah pernah divonis pengadilan sebanyak tujuh kali. Ini proses hukum yang kedelapan,” ujar Rudy.
Hingga saat ini polisi terus melakukan pengembangan. Karena selain mencuri Honda PCX di Jalan Irian Jaya, HS mengaku melakukan pencurian 5 unit motor lain di lokasi yang berbeda. (Din/RED)





