Mojokerto, BeritaTKP.com – Sutrisno (65), warga Lingkungan Wates, RT 2 RW 3, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto, meninggal dunia usai dibunuh oleh putri kandungnya, SNA (35).

Korban yang merupakan pensiunan PNS di kota setempat sehari-harinya tinggal bersama istrinya yang bernama Sumarlinah, SNA dan juga 2 anak SNA (cucu korban). SNA merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara.

Ibu dua anak tersebut diketahui pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang selama 2 minggu karena mengalami gangguan kejiwaannya.

“Pelaku (SNA) statusnya janda, sudah lama ditinggal suaminya orang Bandung. Sempat rujuk saat hamil anak kedua, ditinggal lagi sekitar tahun 2021. Anak kedua pelaku sekarang usia 19 bulan,” terang Tisia Andayani tetangga korban, dilansir dari detikjatim, Kamis (30/11/2023).

Menurut Tisia, SNA telah menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak masih kuliah atau sebelum menikah. Salah satu gejalanya ngelantur ketika diajak ngobrol. Gangguan kejiwaan pelaku kian parah sejak ditinggal suaminya.

“ODGJ parah sejak ditinggal suaminya. Pelaku sering kekerasan terhadap keluarganya. Pernah ibunya dibanting. Anaknya yang kecil, perempuan pernah dikurung di kandang ayam sampai luka-luka,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Tisia, SNA baru satu kali dirawat di RSJ Lawang, Malang pada 17 Oktober 2022. Janda itu dipulangkan setelah dirawat sekitar 2 minggu. Seharusnya, SNA menjalani rawat jalan secara rutin. “Harusnya obat jalan, tapi hanya satu kali kontrol. Alasanya, keluarga tak mampu biayanya. Kontrol pertama iuran warga. Setelah itu tidak pernah kontrol lagi,” jelasnya.

Kabar SNA pernah dirawat di RSJ Lawang tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota. “Pelaku pada Oktober 2022 pernah diantar ke RSJ Lawang,” tandasnya.

Sebelumnya, pensiunan PNS di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sutrisno (65) tewas dianiaya di rumahnya. Pelaku pembunuhan tak lain putri kandungnya sendiri berinisial SNA (35).

Kapolsek Magersari Kompol Roy Aquary Prawirosastro mengatakan, penganiayaan terhadap Sutrisno berawal dari cek-cok antara korban dengan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Menurutnya, pelaku berstatus janda anak 2. “Pelaku anak kandung korban sempat cek-cok dengan korban di samping rumah (samping kiri), masalahnya masih kami dalami,” kata Roy kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/11/2023). (Din/RED)