
Tulungagung, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Tulungagung sudah menetapkan tersangka dalam kasus kematian seorang remaja pesilat yang meninggal dunia usai mengikuti latihan silat. Polisi juga sudah melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam, menjelaskan berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka dalam pada bagian leher belakang dan rongga dada yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Hasil sementara ini yang saya bisa sampaikan, ada luka dalam pada bagian leher belakang dan rongga dada, nanti hasil resumenya masih dibuat,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).
Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah orang- orang yang ada di lokasi latihan silat yang diikuti oleh korban. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Lima orang ini ya yang ada di lokasi latihan, terlihat di rekaman CCTV juga,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchamad Nur menerangkan sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Meskipun begitu, pihaknya enggan membeberkan lebih detail jumlah tersangka serta peran mereka. “Nanti akan kita sampaikan waktu rilis, mohon bersabar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial RB, warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, mengalami cidera usai melakukan latihan pencak silat. Remaja berusia 15 tahun tersebut kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit, pada Rabu (22/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, tulang belakang korban mengalami pembengkokan tepat di bagian atas tulang ekor. Korban sempat mengeluhkan alami sakit pada punggung bagian bawah kepada keluarganya.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya sempat membaik namun korban mengalami kejang dan meninggal dunia. Keluarga yang merasa janggal atas kematian korban lantas melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. (Din/RED)




