Nganjuk , Berita TKP – Dalam pemberitaan yang lalu tentang jembatan Gebangkerep yang berada di Jln.Puntodewo Rt 05 , Rw 09 Desa Gebangkerep , Kec. Baron hingga kini tetap menjadi sorotan publik , di mana sesuai fakta yang ada menurut penilaiannya tetap ada kejanggalan walaupun pernah dimediakan dalam kemasan yang baik baik , namun itulah yang tak sesungguhnya dengan kenyataan alias bohong , karena fungsi media disini sebagai alat kontrol , berimbang artinya harus sesuai kenyataan atau fakta yang ada dilapangan , ” itulah media namanya ” kata sumber .
Sehubungan dengan adanya perkataan bahwa dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut kontruksi bangunan lama dipergunakan dan tentu menambah kontruksi baru . Dalam perencanaan itu pondasi lama atau kontruksi lama masih dipergunakan , dan itu tak berbayar ” ucap keterangan Kadis dalam persnya ” .
Diperoleh informasi dilapangan pada Sabtu , 11 November 2023 WIB bahwa kaki jembatan sebelah utara ( pondasi lama ) saat dibongkar dulu , kendati alat beratnya ( Baghoe ) tidak mampu hingga hanya berhasil memenggal sedikit akhirnya tak dilanjutkan , anggapan publik bahwa ada unsur rekayasa dengan cara hanya melapisi cor saja , secara otomatis diduga bahwa RAB disalin . Menurut kata seorang warga dari hasil penggalan hingga sekarang masih ada dan didisihkan tergeletak dibarat sasak bambu jalan pertolongan itu , jika difikir secara logika andaikata itu memang sudah berdasarkan RAB nya begitu , lalu kenapa pondasi tadi itu harus dipenggal …..? apa tujuannya ….? maka sumber teriak bahwa bentuk kebobrokan itu adalah Pengkianatan Publik ” ucap sumber ” .
Lalu yang menjadi pertanyaan lagi tentang kondisi pengerjaannya sudah molor terus hingga akhir kontrak yang belakangan ini ternyata pengerjaan yang lainnya masih morat marit . Seperti Gampeng ( sayap pengaman arus air ) sebelah utara bagian barat hanya dilapisi batu yang sangat tipis sekali ( foto , 9 – 11 – 2023 ) dan pula sayap utara bagian timur belun dirapikan bekas untuk turun Baghoe dulu .
Gunawan Widagdo . M.Si , Kadis PUPR Nganjuk tatkala dihubungi akan dikonfirmasi melalui telpin WA nya pada Senin , 13 November 2023 pkl 13’25 WIB menerangkan bahwa masalah beton lama tidak dibongkar karena memang itu tidak berbayar jadi yang dibayar ya yang cor itu saja , kalau itu dibayar maka salah jika tidak dibongkar .Terkait dengan Banner Gunawan mengakuinya tentang Banner yang pertama itu terjadi kesalahan karena wong itu APBD Nganjuk kok ditulis APBDP dan pihaknya mengakui pula bahwa seharusnya di Banner itu bunyinya benar seperti yang sampean katakan yaitu Rehabilitasi , sebab beton lama masih digunakan . Karena usulan itu sudah masuk RKPD kadang tak sesuai dengan usulan yang dari bawah lha kita menyesuaikan dengan usulan yang dari bawah . Kadis intinya juga tidak menyalahkan penulis membuat berita begitu dan masalah kemoloranya disebabkan apa belum sempat terjawab namun dirinya meminta tolong untuk ikut menciptakan agar kondusif , biar gak ada masalah terus ” paparnya ” .( tut )





