Ponorogo, BeritaTKP.com – Kronologi perampokan sadis di hotel Harmoni yang terletak di Kawasan wisata Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo terungkap. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/11/2023), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula saat tersangka bernama Yuni (35), berpura-pura check in di Hotel Harmoni milik korban yang bernama Kasmirah (60). Dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang diunduh lewat internet, tersangka memperlihatkan KTP palsunya untuk syarat check in di Hotel Harmoni.
Syarat administrasi itu pun dilakukan oleh Kasmirah, yang kebetulan sedang berjaga di hotel tersebut. “Jadi tersangka ini memakai KTP palsu yang Ia download di internet untuk melakukan check in di hotel milik korban,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, Kamis (9/11/2023).
Tersangka akhirnya berhasil masuk ke dalam kamar yang ia pesan. Tak berselang lama, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamarnya. Di sanalah, Yuni melancarkan kekerasan terhadap Kasmirah.
Yuni menakut-nakuti Kasmirah dengan pisau yang ia bawa dari rumah, lalu mengambil paksa perhiasan kalung emas dan cincin milik korban. Di luar dugaan tersangka, ternyata korban melawan. Hal itulah yang akhirnya membuat tersangka melukai di bebebrapa tubuh korban dengan menggunakan pisau.
Melihat korban sudah tidak berdaya karena mendapatkan kekerasan olehnya, tersangka pun berhasil membawa kabur perhiasan dan mengunci korban di dalam kamar tersebut. Usai bersaksi itu, tersangka pun mencopot pakaian yang ia kenakan saat beraksi dan memasukkan ke dalam kantong beserta pisau dan dibuang di suatu tempat, untuk menghilangkan barang bukti.
“Tersangka ini sudah menyiapkan dari rumah, mulai dari membawa pisau, hingga memakai pakaian dobel. Sehingga, Ia melepas pakaian yang digunakan saat beraksi, dan ditaruh di dalam kantong tas bersama pisau untuk dibuang. Saat ini petugas masih mencari keberadaan barang bukti pakaian dan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban,” katanya, dikutip dari beritajatim.
Sementara itu, Kasmirah yang dalam keadaan terluka dan terkunci di dalam kamar itu pun berusaha berteriak meminta tolong hingga akhirnya kerabatnya yang kebetulan melintasi kamar tersebut terdengar suara Kasmirah.
Mendengar teriakan, kerabatnya membuka paksa pintu dan setelah terbuka mendapati korban sudah dalam keadaan berlumuran darah memgalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. “Setelah ditemukan kerabatnya dalam keadaan luka-luka, korban pun langsung dibawa ke UGD RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk mendapatkan pertolongan medis,” katanya.
Karena mengalami luka yang cukup serius, korban dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo. Di sana, korban sempat masuk ruang ICU. Beruntung kesehatannya berangsur-angsur membaik, hingga kini sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya di Desa Gondowido Kecamatan Ngebel Ponorogo.
“Alhamdulillah, tersangka tertangkap dan korban kesehatannya juga mulai membaik. Bahkan sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya, setelah dirawat di rumah sakit di Solo,” pungkas Wimboko. (Din/RED)