Djoko Tri Mulyono, ST

Surabaya, BeritaTKP.com – Jumat (27/10/2023) kemarin, tim media BeritaTKP mendatangi kantor Kelurahan Kapas Madya Baru untuk mengkonfirmasi adanya keluhan warga terkait permasalahn tutupnya kantor Kelurahan Kapas Madya Baru pada tanggal 21 Oktober 2023 minggu lalu.

Di sana tim media BeritaTKP disambut oleh Djoko Tri Mulyono, ST selaku lurah Kapasmadya Baru, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Kepada rekan media, Djoko membenarkan jika memang benar adanya bahwa di hari Sabtu (21/10/2023) lalu, pihaknya menutup kantor Kelurahan Kapasmadya Baru. Namun, ia mengaku jika sudah meminta izin kepada seluruh RW yang ada dibawah pemerintahan Kelurahan Kapas Madya Baru, LPMK, dan tokoh masyarakat setempat.

“Pak ijin pak, hari Sabtu untuk pelayanan di kantor kelurahan libur, karena salah satu kasi pemerintahan kami ada yang pensiun.” ujarnya dan dikirim lewan grub bersama tokoh masyarakat Kapasmadya Baru lewat aplikasi Whatsapp.

Namun, dirinya tak serta merta meninggalkan kantor Kelurahan Kapasmadya Baru tidak ada seorang pun. Pak lurah mengatakan bahwa di kelurahan masih ada beberapa orang yakni staff nya yang bernama bu Ratifah dan bu Yuli yang tidak ikut dan berada di kelurahan serta semua pelayanan bisa dilakukan secara online.

“Kebetulan di hari Sabtu masih ada kegiatan renovasi balai da nada beberapa staff saya yang stand by disini untuk mengawasi tukang yang sedang renovasi,” tuturnya.

Namun sayangnya staff yang ditugaskan untuk berada di kelurahan tersebut sedang izin sakit jadi tidak bisa melaksanakan tugas yang diberikan oleh pak lurah. Djoko kemudian menyinggung soal keluhan warga yakni Agus Susanto yang merasa tindak kerja pihak kelurahan tak maksimal dengan mendapati tutupnya kantor kelurahan Kapasmadya Baru.

“Waktu itu saya tahu, pelayanan untuk sertifikat halal. Nah, sertifikat halal itu kondisi pada dasarnya tidak ada sertifikat halal di kelurahan. Namun, kembali lagi sifat kelurahan adalah membantu terkait masalah kepengurusan dokumen masyarakat.” terangnya.

Ditanyai masalah banyaknya laporan kepengurusan sertifikat halal masyarakat yang hingga kini banyak yang belum selesai, dan bagaimana kelanjutannya? Djoko menjawab bahwa sebenarnya sertifikat ini telah terbit, namun ada salah satu yang terlambat untuk kolektif. Ditambah lagi, pihaknya juga tak bisa menghubungi selaku pihak koordinasi.

Ditanya kembali soal nasib dan banyaknya anggota UMKM Kamaru Jaya yang mengundurkan diri, pak lurah menjawab jika tidak ada yang mengundurkan diri.

“Jadi sebenernya berita mengundurkan diri itu tidak ada pak itu semua tidak benar.” tegasnya.

Djoko menegaskan kembali jika pelayanan pihak kelurahan tidak terbatas pada jam kerja dan siap melayani masyarakat semaksimal mungkin, lewat offline maupun online. (Piligur)