Ratusan Nelayan Dua Kecamatan ngluruk DPRD Kabupaten Banyuwangi

257

Banyuwangi, BeritaTKP.Com – Kebijakan Kementrian Perikanan dan Kelautan yang di Nahkodai Mentri Susi Pudji Astuti telah mendapat protes keras dari para Nelayan di berbagai Wilayah di Indonesia salah satunya Nelayan pesisir Pantai Kecamatan Pesanggaran dan Purworejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.Senin (17/07/2017).Ratusan masa Nelayan yang terdiri 4 desa Rajekan,Lampon,Pancer dan Rajekwesi telah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, untuk menyampaikan aspirasi dan orasi tuntutan agar di sampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perikanan dan Kelautan.

Hal ini berkaitan dengan Permentri RI No 56 tahun 2016 yang melarang Nelayan menangkap Benur atau bayi Lobster yang beratnya di bawah 200 gram , padahal untuk biaya hidup sehari – hari Nelayan pesisir bergantung dengan Benur sedangkan untuk melaut tidak mampu untuk biaya operasional yang tinggi sedangkan hasil tangkapan ikan semakin menipis tidak sesuai dengan besarnya biaya operasional.

Hal itu di jelaskan oleh Suparianto koordinator dan perwakilan audiensi para nelayan di hadapan para awak media ” Kami datang untuk menegaskan kalau Nelayan pesisir selatan Kabupaten Banyuwangi sangat Keberatan dengan Menteri Ibu Susi Pudji Astuti yang melarang Nelayan untuk menangkap Benur dengan berat di bawah 200 gram sedangkan pertumbuhan Benur itu sangat lama sekali dari 100 gram saja ke 200 gram itu butuh waktu sekitar berbulan – bulan keburu di makan predator apabila pemerintah memberi solusi tidak boleh menjual akan tetapi memperbolehkan untuk budidaya itu yang kami harapkan setidaknya ada banyak Investor yang masuk, hal itu juga mencegah upaya terjadinya penyelundupan Benur ke Pilipina,Singapore dan Vietnam hal itu bertentangan dengan kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo yang betupaya mendatangkan Investor , jadi Kami para Nelayan sangat merugi ” beber Suparianto perwakilan Nelayan.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara di temui secara terpisah oleh para awak media mengatakan ” Kami sebagai Wakil Rakyat hanya bisa menyampaikan aspirasi mereka karena kebijakan itu ada di Pemerintah Pusat dengan segerah kamu mengirimkan laporan terkait aspirasi para Nelayan ” pungkasnya. Sekitar 800 masa pengunjuk rasa dari desa Grajakan 200 orang, Pancer 250 orang , Lampon 300 orang serta Rajekwesi 65 orang masa menggunakan 20 truck dan 10 pickup dan puluhan sepeda motor.

Setelah beberapa perwakilan Nelayan di terima dan di temui Ketua Dewan serta Kadis Perikanan dan pangan serta beberapa perwakilan dari Pemkab Banyuwangi akhirnya masa berangsur – angsur bergeser meninggalkan lokasi unjuk rasa.@Adji.