Nganjuk, Berita TKP – Dengan adanya program PTSL ( Pendataan Tanah Sistematis Lengkap ) yang dilaksanakan oleh Kelurahan Warujayeng antara bulan April sampai Desember tahun 2020 lalu disinyalir belum bisa terkatakan sukses , karena masih ada pihak yang mengeluh belum menerima sertifikat alias terkatung katung nasipnya , hal ini tak menutup kemungkinan di tempat Kelurahan atau Desa lain adapula kasus yang serupa demikian .
Darno ( 58 ) yang juga dijuluki Darno Oblo berdomisili di Rt 03 / Rw 02 Lingkungan Bulurejo , Kelurahan Warujayeng , Kecamatan Tanjunganom pada 25 September 2023 kemarin mengeluh dan mengaku pada media ini jika dia sudah membayar uang sebesar Rp. 600.000; ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) ke salah satu panitya PTSL yang bernama HM ( Red ) sampai sekarang pihaknya tak mendapat kejelasan apa apa , namun saat ada pengukuran dari BPN tanah miliknya juga ikut terukur . Ketika itu menyerahkannya uang kepada HM diketahui pula oleh dua orang teman yaitu Bibit/ Sodik Koordinator PTSL untuk Linkungan tersebut serta Sony anak Darno sendiri , selain menyerahkan uang dirinya juga mengumpulkan Foto Coppy KTP, KK dan SPPT atas nama pemilik .
Menurut keterangan Darno bahwa tidak adanya kelanjutan kabar beritanya karena dari salah satu pihak oknum Wakil Ketua panitya yaitu HM terkena kasus hingga berhenti untuk menanyakan , kini dirinya tetap menanti nanti kapan sertifikatnya akan jadi , sampai kondisinya sekarang sakit sakitan disebabkan memikirkannya terus .
Sementara Darno yang keadaan perekonomianya hanya pas pasan hanya diam dan tidak ada yang menghiraukan hendak minta tolong orang lain takut karena masalah beaya dan akan melangkah sendiri tidak mengerti serta hendak menanyakan kepada HM sekarang tak jelas alamatnya , oleh sebab itu dirinya mengeluh dan memikirkan hal itu terus ” katanya ” .
Pada hari Rabu , 27 September 2023 pukul 09’20 media ini menemui Parno Lurah Warujayeng mengklarifikasi senada dengan pengajuan sertifikat Darno , namun Parno bertanya apakah itu ada tanda bukti penerimaan apa tidak , jika ada maka akan mudah untuk melacaknya ke BPN bila tidak ada itulah yang menjadikan kesulitan , dan dirinya menyarankan agar menanyakan ke salah satu anggota panityanya yaitu ke Mulyadi yang beralamatkan di Desa Gambirejo Gang 09 , Kelurahan Warujayeng , karena Mulyadi inilah yang masih aktif mengurusinya ” tutur Lurah ” .
Diperoleh keterangan dari Mulyadi Selasa , 3 Oktober 2023 pukul 20’02 WIB bilamana di daftar penerima sertikat yang sudah jadi tersebut jelas jelas nama Darno tidak ada tertera , namun Mulyadi bicara kepada Berita TKP bahwa dirinya tetap berusaha jika nanti ke BPN akan mengecek apabila nama ini di berkasnya sana ada maka masih dapat disusulkannya karena berkas sudah masuk berarti bisa untuk dicetak menjadi sertifikat , karena juga banyak masalah yang seperti ini dan dirinya masih mau mengurusi sebab kasihan pada orang orang ” ucapnya ” . Sedang pemohon sendiri mengaku bilamana pernah menandatangani berkas yang diajukan kepadanya .
Rabu , 4 Oktober 2023 pukul 16’30 WIB ada penjelasan dari sidik selaku koordinator di Lingkungan Bulakrejo bawasanya memang pada saat itu Darno sudah menandatangani berkas dari BPN didepan HM , menurut sepengetahuannya bisa masuk menjadi sertifikat ” ucapnya ” . ( tut )





