Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial MJ, warga asal Simo Gunung nekat menyelundupkan 2 buah handphone (HP) ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas Surabaya di Medaeng. Namun, aksi wanita cantik tersebut berlangsung gagal, sebab berhasil dipergoki oleh petugas rutan.

Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengungkap, peristiwa yang terjadi di dalam rutan yang dipimpin oleh Wahyu Hendrajati tersebut dilakukan oleh MJ dengan memsukkan kedua smartphone didalam kaos kaki.

Rochim melanjutkan, penyelundupan ini berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning pada MJ yang akan mengunjungi suaminya, MK.

Dua HP masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselempitkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ. “Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jeans yang agak longgar,” tambahnya.

Tiba saat pemeriksaan melalui X-Ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki. “Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah handphone,” terangnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku bahwa dua handphone itu adalah titipan dua tahanan lain. “Jadi dua handphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM,” ujarnya.

Petugas kemudian memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. Baik MK, ES dan SBM mengakui perbuatannya.

“Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tutupnya. (Din/RED)